- Kejari Cilegon menelusuri dugaan korupsi pengadaan sewa peralatan serta makan minum di Sekretariat DPRD Cilegon Tahun Anggaran 2024–2025.
- Penelusuran ini berdasarkan laporan masyarakat dan bertujuan mengumpulkan data dari pihak Sekretariat, Dewan, dan penyedia terkait.
- Tujuan utama pengumpulan bahan keterangan adalah memastikan adanya tindak pidana serta mengidentifikasi kerugian keuangan daerah.
SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menelusuri dugaan korupsi sejumlah pengadaan sewa peralatan dan makan minum di Sekretariat DPRD Cilegon.
Proses penelusuran dugaan korupsi pengadaan sewa peralatan dan pengadaan makan minum reses DPRD Cilegon itu dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejari Cilegon, Nasruddin.
Kata Nasruddin, dugaan korupsi itu terjadi di Sekretariat DPRD Cilegon Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2025. Kata dia, penelusuran atas perkara tersebut didasari oleh laporan masyarakat.
"Karena ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti," kata Nasruddin saat dikonfirmasi, Rabu 4 Maret 2026.
Nasruddin mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Yang kami panggil, pertama dari Sekretariat, kedua dari Dewan dan penyedia," ungkapnya menjelaskan perkembangan dugaan korupsi tersebut.
Kata dia, tujuan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh Kejari atas dugaan tindak pidana korupsi korupsi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah dalam kegiatan pengadaan sewa peralatan dan makan minum reses terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Selain itu, Nasruddin juga menyebut pulbaket dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal, menghimpun dokumen, keterangan saksi serta data administrasi untuk memperjelas duduk perkara.
Baca Juga: Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
"Ketiga, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, menentukan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing pihak. Keempat, menilai potensi kerugian keuangan negara/daerah, mengkaji apakah terdapat penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasruddin menyebut hasil pulbaket juga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Berita Terkait
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Banjir Cilegon Rendam Permukiman dan Sekolah, Ketua Dewan Inventarisir Penyebab
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia
-
Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib