- Penangkapan kepala daerah oleh KPK menyoroti korupsi politik berakar dari kalkulasi rasional elite dalam sistem politik yang longgar.
- Korupsi kepala daerah dipandang Alfath sebagai ekses biaya pemilu mahal dan watak oportunistik elite pemegang kekuasaan.
- Solusi utama adalah pembenahan tata kelola pemilu dan partai politik, bukan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
SuaraBanten.id - Penangkapan sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu berdekatan kembali membuka perbincangan soal akar persoalan korupsi politik di tingkat lokal.
Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menilai korupsi justru lahir dari kalkulasi rasional elite yang memanfaatkan celah kebijakan dalam sistem politik yang mahal dan longgar pengawasan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas langkah tegas KPK yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi berbeda pada hari yang sama.
Menurut Alfath, korupsi kepala daerah tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai persoalan moral individu semata. Ia menyebut terdapat irisan kuat antara mahalnya ongkos politik dan karakter elite yang cenderung oportunistik ketika telah memegang kekuasaan.
"Bisa jadi keduanya, ini ekses dari biaya pemilu yang mahal dan juga watak serakah yang sulit merasa puas," kata Alfath saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Dalam pengamatannya, kepala daerah kerap melihat korupsi sebagai tindakan rasional yang dihitung secara matang.
"Di titik ini saya merasa, korupsi di Indonesia lebih dimaknai sebagai kejahatan kalkulatif, di mana para koruptor berhitung seberapa besar peluang mereka ditangkap harus tidak lebih tinggi daripada keuntungan hasil korupsi dan ancaman jeratan hukum yang diterima," ungkapnya.
Ia menjelaskan, cara pandang kalkulatif tersebut membuat korupsi terus berulang meski operasi tangkap tangan dilakukan secara rutin. Selama sistem politik tidak berubah, kepala daerah akan terus mencari celah kebijakan untuk kepentingan personal dan kelompoknya.
Terkait wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD sebagai solusi menekan korupsi, Alfath menilai langkah itu tidak menyentuh akar masalah.
Baca Juga: Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
Ia berujar, perubahan mekanisme pemilihan justru berpotensi memindahkan praktik suap ke ruang politik yang berbeda sekaligus mempersempit partisipasi publik.
Selain itu, pengembalian pilkada ke DPRD berisiko menjadi kemunduran demokrasi.
"Pilkada yang dikembalikan ke DPRD tidak menjamin korupsi hilang dan cenderung hanya akan memindahkan lokasi suap atau politik uang," ucapnya.
Dalam konteks mahalnya ongkos politik, kata Alfath, peluang calon kepala daerah maju tanpa mahar masih sangat terbatas. Jalur independen memang tersedia, namun secara umum belum mampu menjadi alternatif yang kompetitif bagi sebagian besar kandidat.
Ia menyebut tantangan logistik, literasi politik masyarakat, hingga kapasitas personal kandidat membuat jalur independen sulit memenangkan kontestasi.
"Secara agregat masih sulit bagi kandidat independen untuk meyakinkan publik dan memenangkan kompetisi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Kejari Tangkap 'Otak' Kerugian 8 Miliar Angkasa Pura Kargo
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja