- Penangkapan kepala daerah oleh KPK menyoroti korupsi politik berakar dari kalkulasi rasional elite dalam sistem politik yang longgar.
- Korupsi kepala daerah dipandang Alfath sebagai ekses biaya pemilu mahal dan watak oportunistik elite pemegang kekuasaan.
- Solusi utama adalah pembenahan tata kelola pemilu dan partai politik, bukan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
SuaraBanten.id - Penangkapan sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu berdekatan kembali membuka perbincangan soal akar persoalan korupsi politik di tingkat lokal.
Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menilai korupsi justru lahir dari kalkulasi rasional elite yang memanfaatkan celah kebijakan dalam sistem politik yang mahal dan longgar pengawasan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas langkah tegas KPK yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi berbeda pada hari yang sama.
Menurut Alfath, korupsi kepala daerah tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai persoalan moral individu semata. Ia menyebut terdapat irisan kuat antara mahalnya ongkos politik dan karakter elite yang cenderung oportunistik ketika telah memegang kekuasaan.
"Bisa jadi keduanya, ini ekses dari biaya pemilu yang mahal dan juga watak serakah yang sulit merasa puas," kata Alfath saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Dalam pengamatannya, kepala daerah kerap melihat korupsi sebagai tindakan rasional yang dihitung secara matang.
"Di titik ini saya merasa, korupsi di Indonesia lebih dimaknai sebagai kejahatan kalkulatif, di mana para koruptor berhitung seberapa besar peluang mereka ditangkap harus tidak lebih tinggi daripada keuntungan hasil korupsi dan ancaman jeratan hukum yang diterima," ungkapnya.
Ia menjelaskan, cara pandang kalkulatif tersebut membuat korupsi terus berulang meski operasi tangkap tangan dilakukan secara rutin. Selama sistem politik tidak berubah, kepala daerah akan terus mencari celah kebijakan untuk kepentingan personal dan kelompoknya.
Terkait wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD sebagai solusi menekan korupsi, Alfath menilai langkah itu tidak menyentuh akar masalah.
Baca Juga: Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
Ia berujar, perubahan mekanisme pemilihan justru berpotensi memindahkan praktik suap ke ruang politik yang berbeda sekaligus mempersempit partisipasi publik.
Selain itu, pengembalian pilkada ke DPRD berisiko menjadi kemunduran demokrasi.
"Pilkada yang dikembalikan ke DPRD tidak menjamin korupsi hilang dan cenderung hanya akan memindahkan lokasi suap atau politik uang," ucapnya.
Dalam konteks mahalnya ongkos politik, kata Alfath, peluang calon kepala daerah maju tanpa mahar masih sangat terbatas. Jalur independen memang tersedia, namun secara umum belum mampu menjadi alternatif yang kompetitif bagi sebagian besar kandidat.
Ia menyebut tantangan logistik, literasi politik masyarakat, hingga kapasitas personal kandidat membuat jalur independen sulit memenangkan kontestasi.
"Secara agregat masih sulit bagi kandidat independen untuk meyakinkan publik dan memenangkan kompetisi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Kejari Tangkap 'Otak' Kerugian 8 Miliar Angkasa Pura Kargo
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia