- Kaur Keuangan Desa Petir, Serang, berinisial YL diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2025.
- Kerugian negara mencapai Rp1,049 miliar, pelaku memalsukan laporan dan mentransfer ke rekening pribadi.
- Pelaku kini melarikan diri dan diburu polisi, pembangunan infrastruktur desa menjadi terhambat.
SuaraBanten.id - Publik Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan kasus dugaan korupsi dana desa yang membuat rekening kas Desa Petir, Kecamatan Petir, kosong melompong.
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat penyelewengan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Aktor utama di balik raibnya dana desa tahun anggaran 2025 ini diduga adalah kepala urusan (Kaur) keuangan desa setempat yang berinisial YL.
Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga amanah keuangan desa ini justru kini telah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepolisian Resor (Polres) Serang yang menangani kasus ini memastikan proses hukum terus berjalan.
Penanganan kasus telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan gelar perkara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan perkembangan signifikan tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan)," jelasnya di Serang, Jumat (10/10/2025).
Modus Licin Kaur Keuangan Gasak Uang Rakyat
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Untuk Biaya Kampanye Suami, Kades Katulisan Erpin Kuswanti Divonis 3 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, modus operandi yang digunakan YL terbilang sangat rapi dan licin. Pelaku diduga memanipulasi seluruh transaksi seolah-olah sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Namun, semua tindakan itu dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan atau sepengetahuan sekretaris desa maupun kepala desa.
Dengan leluasa, YL mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara bertahap. Untuk menutupi aksinya, ia juga nekat memalsukan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) agar semua pengeluaran terlihat sah.
"Hasil audit investigasi oleh tim inspektorat menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000," ujar AKP Andi.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam. Status YL yang telah melarikan diri sejak beberapa bulan lalu membuatnya menjadi buronan utama.
AKP Andi memastikan pihaknya akan memburu YL dan memproses hukum semua pihak yang kemungkinan terlibat dalam lingkaran korupsi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR