- Kaur Keuangan Desa Petir, Serang, berinisial YL diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2025.
- Kerugian negara mencapai Rp1,049 miliar, pelaku memalsukan laporan dan mentransfer ke rekening pribadi.
- Pelaku kini melarikan diri dan diburu polisi, pembangunan infrastruktur desa menjadi terhambat.
SuaraBanten.id - Publik Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan kasus dugaan korupsi dana desa yang membuat rekening kas Desa Petir, Kecamatan Petir, kosong melompong.
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat penyelewengan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Aktor utama di balik raibnya dana desa tahun anggaran 2025 ini diduga adalah kepala urusan (Kaur) keuangan desa setempat yang berinisial YL.
Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga amanah keuangan desa ini justru kini telah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepolisian Resor (Polres) Serang yang menangani kasus ini memastikan proses hukum terus berjalan.
Penanganan kasus telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan gelar perkara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan perkembangan signifikan tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan)," jelasnya di Serang, Jumat (10/10/2025).
Modus Licin Kaur Keuangan Gasak Uang Rakyat
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Untuk Biaya Kampanye Suami, Kades Katulisan Erpin Kuswanti Divonis 3 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, modus operandi yang digunakan YL terbilang sangat rapi dan licin. Pelaku diduga memanipulasi seluruh transaksi seolah-olah sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Namun, semua tindakan itu dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan atau sepengetahuan sekretaris desa maupun kepala desa.
Dengan leluasa, YL mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara bertahap. Untuk menutupi aksinya, ia juga nekat memalsukan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) agar semua pengeluaran terlihat sah.
"Hasil audit investigasi oleh tim inspektorat menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000," ujar AKP Andi.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam. Status YL yang telah melarikan diri sejak beberapa bulan lalu membuatnya menjadi buronan utama.
AKP Andi memastikan pihaknya akan memburu YL dan memproses hukum semua pihak yang kemungkinan terlibat dalam lingkaran korupsi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis