SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Erpin Kuswanti divonis 3 tahun penjara.
Dia terbukti bersalah karena kasus korupsi dana desa sebesar Rp918 juta. Untuk diketahui, Erpin Kuswanti menggunakan uang tersebut untuk dana kampanye Pilkades sang suami.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erpin Kuswanti berupa pidana penjara selama 3 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dedy Ady Saputra membacakan putusan saat Sidang di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Erpin dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor sebagaimana dalam dakwaan subsidair. Selain vonis penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp819 juta yang jika tidak dapat dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 tahun.
Adapun hal yang meringankan yaitu dirinya memiliki tanggungan keluarga dan hal memberatkan yaitu akibat perbuatannya pembangunan di Desa Katulisan jadi terhambat serta menikmati hasil korupsinya.
Setelah mendengar putusan tersebut, saat hakim menanyakan apakan menerima putusan itu atau tidak, Erpin yang diwakili kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir.
“Pikir-Pikir dulu yang mulia,” kata kuasa hukum Erpin.
Korupsi yang dilakukan oleh Erpin yakni menyelewengkan Anggaran nggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terkait pajak; dana infrastruktur untuk pembangunan jalan; kegiatan belanja fiktif; dan tunjangan untuk perangkat desa yang tidak dibayarkan. Dana itu merupakan dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.
Baca Juga: Ditinggal Tidur, 9 Kambing Warga Carenang Digasak Maling
Selain untuk kepentingan pribadi, dana desa itu juga diketahui diberikan terdakwa ke suaminya untuk pencalonan sang suami sebagai calon Kades di Cadasari, Pandeglang.
“Uang sebesar Rp200 juta diberikan kepada suami terdakwa untuk pencalonan menjadi Kepala Desa di daerah Cadasari, Pandeglang,” kata Endo dalam persidangan Selasa (28/11/2023) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak