- Satlantas Polres Pandeglang mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang murid di SDN Sukaratu 5 Kabupaten Pandeglang.
- Polisi menangguhkan penahanan pengemudi atas alasan kesehatan dengan tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
- Penyidik telah memeriksa dua belas saksi untuk menentukan unsur pidana melalui gelar perkara guna menetapkan status hukum.
SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang murid SDN Sukaratu 5 di Kabupaten Pandeglang terus bergulir. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengonfirmasi bahwa pengemudi yang menabrak dua murid tersebut telah ditangguhkan penahanannya.
Namun, keputusan ini diambil dengan alasan kesehatan, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, mengatakan bahwa penyidik masih menggelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dan korban. Keputusan menunggu hasil gelar perkara,” kata Surya dilansir dari BantenNews - jaringan Suara.com, Senin (4/5/2026).
Polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk korban yang sebelumnya menjalani perawatan. Mayoritas saksi berstatus anak di bawah umur, sehingga orang tua mendampingi saat pemeriksaan.
“Sebagian besar saksi masih anak-anak, jadi orang tua ikut mendampingi,” ujarnya.
Korban meninggal dunia tercatat dua orang, yakni seorang murid SD dan seorang penjual jajanan yang sempat kritis. Sementara korban luka telah kembali ke rumah masing-masing.
Surya menegaskan, polisi tidak menahan pengemudi karena kondisi kesehatan. Keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan pengemudi masih menjalani rawat jalan.
“Pengemudi sedang sakit dan menjalani perawatan. Keluarga mengajukan penangguhan, itu hak yang bersangkutan,” tegasnya.
Baca Juga: Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
Meski begitu, penyidik tetap memeriksa pengemudi secara intensif untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur hingga penetapan status hukum.
Berita Terkait
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati