- Satlantas Polres Pandeglang mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang murid di SDN Sukaratu 5 Kabupaten Pandeglang.
- Polisi menangguhkan penahanan pengemudi atas alasan kesehatan dengan tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
- Penyidik telah memeriksa dua belas saksi untuk menentukan unsur pidana melalui gelar perkara guna menetapkan status hukum.
SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang murid SDN Sukaratu 5 di Kabupaten Pandeglang terus bergulir. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengonfirmasi bahwa pengemudi yang menabrak dua murid tersebut telah ditangguhkan penahanannya.
Namun, keputusan ini diambil dengan alasan kesehatan, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, mengatakan bahwa penyidik masih menggelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dan korban. Keputusan menunggu hasil gelar perkara,” kata Surya dilansir dari BantenNews - jaringan Suara.com, Senin (4/5/2026).
Polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk korban yang sebelumnya menjalani perawatan. Mayoritas saksi berstatus anak di bawah umur, sehingga orang tua mendampingi saat pemeriksaan.
“Sebagian besar saksi masih anak-anak, jadi orang tua ikut mendampingi,” ujarnya.
Korban meninggal dunia tercatat dua orang, yakni seorang murid SD dan seorang penjual jajanan yang sempat kritis. Sementara korban luka telah kembali ke rumah masing-masing.
Surya menegaskan, polisi tidak menahan pengemudi karena kondisi kesehatan. Keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan pengemudi masih menjalani rawat jalan.
“Pengemudi sedang sakit dan menjalani perawatan. Keluarga mengajukan penangguhan, itu hak yang bersangkutan,” tegasnya.
Baca Juga: Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
Meski begitu, penyidik tetap memeriksa pengemudi secara intensif untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur hingga penetapan status hukum.
Berita Terkait
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya