- Satlantas Polres Pandeglang mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang murid di SDN Sukaratu 5 Kabupaten Pandeglang.
- Polisi menangguhkan penahanan pengemudi atas alasan kesehatan dengan tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
- Penyidik telah memeriksa dua belas saksi untuk menentukan unsur pidana melalui gelar perkara guna menetapkan status hukum.
SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang murid SDN Sukaratu 5 di Kabupaten Pandeglang terus bergulir. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengonfirmasi bahwa pengemudi yang menabrak dua murid tersebut telah ditangguhkan penahanannya.
Namun, keputusan ini diambil dengan alasan kesehatan, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, mengatakan bahwa penyidik masih menggelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dan korban. Keputusan menunggu hasil gelar perkara,” kata Surya dilansir dari BantenNews - jaringan Suara.com, Senin (4/5/2026).
Polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk korban yang sebelumnya menjalani perawatan. Mayoritas saksi berstatus anak di bawah umur, sehingga orang tua mendampingi saat pemeriksaan.
“Sebagian besar saksi masih anak-anak, jadi orang tua ikut mendampingi,” ujarnya.
Korban meninggal dunia tercatat dua orang, yakni seorang murid SD dan seorang penjual jajanan yang sempat kritis. Sementara korban luka telah kembali ke rumah masing-masing.
Surya menegaskan, polisi tidak menahan pengemudi karena kondisi kesehatan. Keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan pengemudi masih menjalani rawat jalan.
“Pengemudi sedang sakit dan menjalani perawatan. Keluarga mengajukan penangguhan, itu hak yang bersangkutan,” tegasnya.
Baca Juga: Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
Meski begitu, penyidik tetap memeriksa pengemudi secara intensif untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur hingga penetapan status hukum.
Berita Terkait
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane