- Kesepakatan damai tercapai antara pengemudi ojek Al Amin Maksum dan keluarga korban Khairi Rafi terkait kecelakaan fatal di Pandeglang.
- Keluarga korban menerima kematian Khairi Rafi sebagai musibah tak disengaja dan tidak menuntut ganti rugi apapun dari Al Amin.
- Perdamaian ini memungkinkan proses *restorative justice* (RJ) dijalankan untuk menghentikan proses hukum terhadap pengemudi ojek tersebut.
SuaraBanten.id - Kuasa hukum Al Amin Maksum (43), Raden Yayan Elang Mulyana memastikan kliennya dan pihak keluarga korban, Khairi Rafi bersepakat damai untuk menghentikan polemik kasus kecelakaan yang disebabkan jalan berlubang di Jalan Raya Labuan nomor 7, Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Banten.
Sekedar informasi, Al Amin yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan sempat dilaporkan oleh keluarga korban Khairi Rafi ke Polres Pandeglang lantaran dituding lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan penumpangnya yakni Khairi Rafi meninggal dunia pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Menurut Raden Yayan, pihak keluarga almarhum Khairi Rafi mau mengambil langkah damai dengan kliennya lantaran telah menerima kematian almarhum Khairi Rafi sebagai sebuah musibah yang tak disengaja.
"Poin yang penting, kedua belah pihak sudah menyadari bahwa kejadian kecelakaan tersebut merupakan musibah dari Allah SWT," kata Raden Yayan di Mapolda Banten, Rabu (25/2/2026).
Bahkan diakui Raden Yayan, kliennya pun tak dituntut apapun, termasuk diminta uang ganti rugi oleh keluarga almarhum dalam terjadinya proses perdamaian di antara kedua belah pihak tersebut
"Jadi kedua belah pihak sudah legowo, sudah musyawarah, tertuang dalam surat pernyataan musyawarah ini pada Selasa (23/2/2026) kemarin," ujarnya.
Untuk itu, Raden Yayan menyampaikan rasa syukurnya atas terjadinya perdamaian antara kliennya dengan keluarga almarhum sehingga proses restorative justice (RJ) di kepolisian pun bisa dilakukan untuk menghentikan proses hukum yang menjerat kliennya.
"Jadi ini syarat dan prasyarat sudah terpenuhi untuk nanti kepolisian menerbitkan surat penghentian penyelidikan," paparnya.
Diketahui, tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum harus berurusan dengan hukum karena mengalami kecelakaan saat menghindari jalan berlubang di Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Baca Juga: Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan
Saat itu, Al Amin terjatuh saat berkendara sepeda motor karena mencoba menghindari jalan berlubang. Nahas bagi penumpangnya yakni siswa SDN 1 Pandeglang, Khairi Rafi harus meninggal dunia.
Pasalnya, saat motor Al Amin terjatuh, tubuh Khairi Rafi justru terpental ke badan jalan sehingga terlindas mobil ambulans desa siaga yang datang dari arah belakang.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri