Hairul Alwan
Rabu, 27 Mei 2026 | 11:45 WIB
Pemkot Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keungan Daerah Tahun 2025. [Istimewa/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pemkot Cilegon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Banten atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
  • Penyerahan laporan dilakukan di kantor BPK Banten pada 26 Mei 2026 yang dihadiri Wali Kota, Robinsar dan Wakil Wali Kota, Fajar Hadi Prabowo.
  • Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemkot Cilegon dibandingkan dengan evaluasi pada tahun anggaran sebelumnya.

SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pada Tahun Anggaran 2025. Capaian Kota Cilegon tahun ini bahkan dinilai lebih baik bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa, 26 Mei 2026. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan itu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten atas komitmen menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini kepada seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya, Selasa 26 Mei 2026.

Kata Firman, opini tersebut diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

"Atas capaian tersebut, BPK menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten yang berhasil mempertahankan opini WTP sebagai buah dari kerja keras, integritas, dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

Firman juga menyebut rata-rata tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Provinsi Banten telah mencapai 85,54 persen atau jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.

Untuk Kota Cilegon sendiri menempati posisi keempat dalam capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan nilai 85,54 persen.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan WTP tahun menjadi bukti adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga: SMA Al-Khairiyah 1 Cilegon Terima Bantuan Alat Marching Band

"Tepat satu tahun yang lalu kami juga menerima penilaian BPK. Alhamdulillah tahun kemarin Cilegon juga WTP, tetapi masih ada catatan terkait defisit anggaran kurang lebih Rp125 miliar. Hari ini alhamdulillah Cilegon bisa lebih baik dari tahun kemarin," paparnya.

Ia bersama Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo terus melakukan pembenahan dan penguatan sinergi bersama seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki berbagai temuan yang sebelumnya menjadi perhatian BPK.

"Kami terus belajar, terus evaluasi diri. Kami langsung turun bersama Inspektorat, BPKPAD, Pak Sekda dan seluruh OPD memastikan apa yang menjadi harapan tim pemeriksa dapat diakomodir dengan baik," ujarnya.

Robinsar juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Cilegon yang telah bekerja keras selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Siang malam kami memonitor, bahkan sampai jam 12 malam hingga jam 1 pagi memastikan seluruh dokumen sesuai harapan. Alhamdulillah hari ini Cilegon dinilai lebih baik," ungkapnya.

Raihan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Load More