- Pemprov Banten membentuk Desk Ketenagakerjaan bersama Polda Banten untuk memberantas pungli dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.
- Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen penindakan tegas bagi pelaku kejahatan percaloan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.
- Langkah strategis ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi sehat sesuai arahan Presiden guna menjamin keadilan pekerja.
SuaraBanten.id - Sebuah langkah progresif dan tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pemprov Banten secara resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai strategi untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah tersebut.
Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para pencari kerja dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran desk ini, yang melibatkan unsur Kepolisian Daerah (Polda) Banten, merupakan bentuk komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang bersih.
"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak siapapun yang terlibat," ujar Andra Soni saat menghadiri kegiatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Cikande.
Andra mengakui bahwa praktik percaloan seringkali sulit dibuktikan secara hukum meski isunya santer terdengar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi praktik tersebut.
Menurut dia, aduan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.
Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan penyelarasan langkah ini dengan rekomendasi Presiden Prabowo, Subianto, terkait perlindungan tenaga kerja, guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh pekerjaan yang layak.
Baca Juga: Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
Menanggapi langkah tersebut, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, meminta agar penindakan dilakukan secara menyeluruh, mengingat praktik pungli diduga melibatkan jaringan internal maupun eksternal di berbagai sektor industri. [Antara].
Berita Terkait
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026