- Pemprov Banten menerapkan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2026.
- Wajib pajak wajib menandatangani surat pernyataan komitmen untuk melakukan balik nama kendaraan tersebut pada tahun 2027 mendatang.
- Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat melunasi pajak kendaraan serta meningkatkan legalitas kepemilikan aset bagi seluruh warga Banten.
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menerapkan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama terhitung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Desember 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, kebijakan PKB tanpa KTP pemilik lama merupakan bentuk relaksasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan meski kendaraan tersebut masih atas nama orang lain.
Meski begitu, kata Berly, dalam prosesnya para wajib pajak yang tidak memiliki KTP pemilik lama akan diwajibkan mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan berupa komitmen untuk melakukan balik nama kendaraan di tahun selanjutnya, termasuk mencantumkan nomor telepon aktif untuk dilakukan verifikasi oleh petugas.
"Kita dapat arahan untuk membebaskan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak tahunan. Tapi nanti diharuskan membuat surat pernyataan, template, sudah disiapkan, nanti dijelaskan dalam surat pernyataan bahwa si penguasa terakhir kendaraan harus membalik nama kendaraan di tahun 2027," kata Berly, Kamis (30/4/2026).
"Dan itu berlaku mulai tanggal 1 Mei sampai 31 Desember 2026," imbuhnya.
Berly menyampaikan, pemilik terakhir kendaraan masih bisa melakukan proses PKB bila tak memiliki KTP dengan catatan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti.
"Jadi itu kebijakan dari regident juga (jika pemilik terakhir tidak punya KTP harus menyertakan surat kehilangan kepolisian)," ujarnya.
Ditegaskan Berly, seluruh masyarakat di Provinsi Banten diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk dapat melunasi pajak kendaraannya meski terkendala administrasi guna mendorong legalitas kepemilikan kendaraan yang digunakannya.
"Ini berlaku untuk tahun ini saja, ga bakal ada lagi di tahun berikutnya. Jadi sebaiknya kepada masyarakat untuk memanfaatkannya," ucap Berly.
Baca Juga: Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
Namun saat disinggung terkait potensi peningkatan pendapatan daerah dari kebijakan tersebut, Berly mengaku optimis akan terjadi peningkatan signifikan meski sampai saat ini pihaknya belum memproyeksikan hitung-hitungan secara pasti.
"Kalau capaiannya kami belum bisa melihat, belum berhitung juga. Tapi kami yakin kebijakan ini akan berdampak positif terhadap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut