- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menangguhkan 41 dapur Makan Bergizi Gratis karena buruknya kualitas makanan dan standar higienitas yang rendah.
- Ditemukan adanya manipulasi harga, pemalsuan dokumen administrasi, serta ketiadaan Sertifikat Laik Higienis pada sebagian besar unit dapur tersebut.
- Pemerintah menerapkan aturan tegas penutupan permanen bagi dapur yang terbukti melakukan pelanggaran berulang hingga tiga kali masa suspend.
SuaraBanten.id - Pelaksanaan program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemui hambatan serius.
Berdasarkan rapat koordinasi di Puspemkot Tangsel, Kamis (11/6/2026), terungkap fakta bahwa puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus dijatuhi sanksi penangguhan (suspend).
Masalah yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kualitas makanan yang buruk hingga indikasi korupsi administrasi.
Berikut adalah 6 fakta krusial yang perlu diketahui publik:
1. 41 Dapur MBG Terkena Sanksi Suspend
Kepala SPPG wilayah Kota Tangsel, Nindy Sabrina, memaparkan bahwa hingga Juni 2026, tercatat ada 41 SPPG yang sempat atau sedang dalam masa suspend.
Dari jumlah tersebut, 20 dapur masih dilarang beroperasi, 6 sedang mengajukan pencabutan sanksi, dan 5 lainnya mengalami penghentian sementara akibat kendala anggaran dan pelaporan yang tidak tertib.
2. Temuan Menu Tak Layak dan Gangguan Pencernaan
Alasan utama penangguhan ini berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat. Petugas menemukan adanya menu tidak layak konsumsi dan porsi yang sangat minimalis (tidak sesuai standar gizi).
Baca Juga: Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
Bahkan, muncul laporan adanya gangguan pencernaan yang dialami oleh peserta program setelah mengonsumsi makanan dari dapur-dapur tertentu.
3. Manipulasi Harga dan Pemalsuan Dokumen
Selain masalah teknis di dapur, pelanggaran integritas juga ditemukan. Beberapa pengelola SPPG diduga melakukan manipulasi harga bahan baku serta pemalsuan dokumen administrasi guna mencari keuntungan pribadi. Hal ini mencederai prinsip akuntabilitas program strategis nasional yang menelan anggaran besar.
4. Infrastruktur IPAL Tidak Memenuhi Standar
Faktor lingkungan turut menjadi poin evaluasi. Banyak dapur MBG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Kondisi IPAL yang buruk berisiko mencemari lingkungan sekitar pemukiman dan membahayakan higienitas proses memasak. Sanksi suspend juga diberikan bagi dapur yang sedang melakukan renovasi mayor namun tetap memaksakan produksi.
5. Krisis Sertifikat Laik Higienis (Hanya 15 Dapur yang Lulus)
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun