SuaraBanten.id - Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang resmi ditahan usai ditetapkan tersangka usai melukai seorang pencuri bersenjata tajam yang dipergokinya tengah berada di dalam kandang kambing milik majikannya hingga membuat si pencuri meregang nyawa, pada bulan Februari 2023 silam.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Polresta Serang Kota dengan nomor : S.Tap/117/IX/RES 1.6/2023/Reskrim tertanggal 19 September 2023, Muhyani resmi ditetapkan tersangka pasal 351 ayat 3 KUHPidana sejak tanggal 15 September 2023. Namun diketahui baru dilakukan penahanan pada Kamis 7 Desember 2023.
Ketua RT setempat Nuraen menerangkan, peristiwa itu bermula saat Muhyani yang akan pergi ke sawah tidak sengaja memergoki seorang pencuri berada di dalam kandang kambing yang dijaganya.
"Kejadian bulan Februari (2023), pas sekitar jam 4 pagi itu ada kejadian di kandang kambing, di situ ada maling masuk kandang, terus di situ ketahuan sama Pak Muhyani," kata Nuraen.
"Di situ Pak Muhyani kaget karena ada orang masuk kandang, pas dicek si malingnya ngeluarin golok dari pinggang, terus di duluin sama Pak Muhyani ditusuk pakai gunting buat metik buah, intinya daripada diserang dulu jadi dia membela diri, nyerang duluan," ungkapnya.
Pasca melakukan penusukan, disampaikan Nuraen, Muhyani sempat berteriak minta tolong dan membuat si pencuri pun melarikan diri hingga membuat warga pun berdatangan ke lokasi kejadian.
Lebih lanjut, kata Nuraen, para warga sempat melakukan pencarian terhadap pencuri yang diketahui sudah mengalami luka di bagian dada, namun tak berhasil ditemukan.
Hingga akhirnya seorang warga yang hendak pergi ke sawah menemukan sesosok mayat tergeletak dengan luka di bagian dada dengan sebilah golok di sampingnya.
"Pak Muhyani teriak minta tolong, terus si maling itu keluar kandang dan kabur. Itu maling berdua, cuma temannya ga masuk (kandang). Pak Muhyani manggil saya selaku ketua RT, itu kondisinya hujan rintik-rintik sekitar jam 4 pagi. Warga langsung ngambil senter, dicari tuh si maling sampe ke jalan raya, tapi ga ketemu," terang Nuraen.
Baca Juga: 890 APK Parpol di Serang Langgar Aturan, Dipasang di Pohon Hingga Fasilitas Pendidikan
"Sekitar jam 6 pagi, ada bapak-bapak mau ke sawah, itu ada penemuan mayat, terus saya samperin ternyata itu tetangga sebelah," imbuhnya.
Nuraen mengaku heran atas sikap dari keluarga si pencuri yang sedari awal menyatakan ikhlas menerima nasib anaknya yang disebabkan oleh perbuatannya, namun justru tiba-tiba melakukan laporan kepolisian.
Menurutnya, saat itu Muhyani mulai diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota sejak 3 bulan terakhir lantaran adanya laporan dari keluarga si pencuri.
Hingga akhirnya Muhyani pun resmi ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Serang.
"Ya sampai ditetapkan tersangka itu kemungkinan dari bapaknya si maling yang lapor, padahal di awal dia (bapaknya) bilang pasrah karena kelakuan anaknya begitu. Bahkan saat di polsek itu juga bapaknya sempat ngambilin sarung golok anaknya. Awalnya udah legowo, tapi tiba-tiba lapor balik," katanya.
"Wajib lapor itu sejak 3 bulan lalu, tiap Senin dan Kamis, alhamdulillah Pak Muhyani kooperatif, datang terus mau hujan, mau sedang tak enak badan hadir terus. Tapi pas hari Kamis (7/12/2023) itu ditahan, langsung dibawa ke Rutan Serang," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman