Nuraen menduga, pelaporan yang dilakukan pihak keluarga pencuri dikarenakan tidak terpenuhinya uang santunan yang diminta kepada keluarga Muhyani sebesar Rp50 juta. Meski permintaan di awal yang meminta uang santunan seiklasnya sudah coba dipenuhi.
"Mereka sempat minta uang santunan, awalnya minta semampunya. Udah dibawain waktu itu Rp1 juta, tapi ditolak," ungkapnya.
Keluarga korban malah meminta Rp50 juta yang dianggap sebanding dengan hilangnya nyawa pria yang diduga hendak maling kambing itu.
"Mereka bilang kalau segini ya ga sebanding sama nyawa, katanya kalau Rp50 juta baru diterima. Padahal kan gara-gara kelakuan anaknya," ujarnya.
"Terus orang tuanya bilang harusnya jangan dibunuh, disuruh dibacok aja kakinya. Tapi kaya saya ya ga bisa milih kalau posisi kayak gitu, yang ada Pak Muhyani yang bisa terbunuh," tandasnya.
Sementara itu, istri Muhyani, Rosehah (49) tak kuasa membendung tangis lantaran menganggap suaminya tak bersalah meski membuat seorang meninggal dunia.
Menurutnya, hal itu dilakukan sang suami secara spontan karena merasa nyawanya terancam oleh si pencuri yang terpergok hendak mencuri kambing sambil membawa sebilah golok.
"Soalnya bapak itu orangnya ga gimana-gimana, waktu itu juga ga niat membunuh, cuma membela diri," ucap Rosehah sambil menangis, Selasa (12/12/2023).
Untuk itu, Rosehah pun meminta adanya keadilan bagi sang suami yang saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Serang untuk dibebaskan karena tak bersalah melakukan pembunuhan tak sengaja terhadap seorang pencuri.
Baca Juga: 890 APK Parpol di Serang Langgar Aturan, Dipasang di Pohon Hingga Fasilitas Pendidikan
Bahkan, diakui Rosehah, penahanan terhadap sang suami membuat dirinya saat ini kebingungan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.
"Minta keadilan, bapak (Muhyani) suruh dibebasin, soalnya dia tulang punggung keluarga. Kalau mau makan juga harus cari dulu. Sedih (suami ditahan), gimana nasib keluarga saya. Minta tolong dibebasin aja," ungkapnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Perusahaan China Kena Denda Rp2 Miliar Akibat Buang Limbah Radioaktif Cesium-137 Cikande
-
Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya
-
Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan
-
Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang