- Satreskrim Polres Serang menangkap oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya, pada Senin (4/5/2026) di Kota Serang.
- Tersangka diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1 miliar dengan memindahkan uang ke rekening pribadi secara tidak sah.
- Tersangka memanfaatkan rekening rekan kerja dan orang meninggal untuk mengaburkan jejak transaksi selama tujuh bulan pelarian.
SuaraBanten.id - Pelarian seorang oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang bernama Yolly Sanjaya Wiraya akhirnya berakhir setelah selama 7 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp1 miliar.
Tersangka Yolly ditangkap di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Sayabulu, Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Senin (4/5/2026) malam. Ia ditangkap Satreskrim Polres Serang tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka Yolly sudah lama menjadi target operasi usai kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desanya dilaporkan ke kepolisian.
"Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 7 bulan, tersangka kami amankan di wilayah Kota Serang," kata Andri dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Menurut Andri, tersangka Yolly diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa sebesar Rp1 miliar dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kaur Keungan Desa Petir.
Lanjut Andri, tersangka melakukan perlawanan transfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Andri, tersangka Yolly pun memanfaatkan perangkat desa lain dalam menjalankan aksinya. Di mana is mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening rekan kerjanya dengan dalih untuk kegiatan desa.
"Jadi setelah dana diterima oleh perangkat desa yang lain, alasannya untuk kegiatan desa. Lalu dana itu diminta untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi tersangka," kata Andri.
Baca Juga: Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
Bahkan, kata Andri, ditemukan adanya penggunaan rekening milik petugas kebersihan desa yang sudah meninggal oleh tersangka Yolly dalam penyelewengan tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengaburkan jejak transaksi yang dilakukannya.
"Jadi ada ATM milik almarhum yang masih dikuasai tersangka, dan digunakan untuk melakukan transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan," ungkap Andri.
Saat ini, tersangka Yolly telah diamankan di Mapolres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui uang yang dikorupsi tersangka Yolly digunakan untuk apa.
"Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah