- Satreskrim Polres Serang menangkap oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya, pada Senin (4/5/2026) di Kota Serang.
- Tersangka diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1 miliar dengan memindahkan uang ke rekening pribadi secara tidak sah.
- Tersangka memanfaatkan rekening rekan kerja dan orang meninggal untuk mengaburkan jejak transaksi selama tujuh bulan pelarian.
SuaraBanten.id - Pelarian seorang oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang bernama Yolly Sanjaya Wiraya akhirnya berakhir setelah selama 7 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp1 miliar.
Tersangka Yolly ditangkap di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Sayabulu, Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Senin (4/5/2026) malam. Ia ditangkap Satreskrim Polres Serang tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka Yolly sudah lama menjadi target operasi usai kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desanya dilaporkan ke kepolisian.
"Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 7 bulan, tersangka kami amankan di wilayah Kota Serang," kata Andri dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Menurut Andri, tersangka Yolly diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa sebesar Rp1 miliar dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kaur Keungan Desa Petir.
Lanjut Andri, tersangka melakukan perlawanan transfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Andri, tersangka Yolly pun memanfaatkan perangkat desa lain dalam menjalankan aksinya. Di mana is mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening rekan kerjanya dengan dalih untuk kegiatan desa.
"Jadi setelah dana diterima oleh perangkat desa yang lain, alasannya untuk kegiatan desa. Lalu dana itu diminta untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi tersangka," kata Andri.
Baca Juga: Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
Bahkan, kata Andri, ditemukan adanya penggunaan rekening milik petugas kebersihan desa yang sudah meninggal oleh tersangka Yolly dalam penyelewengan tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengaburkan jejak transaksi yang dilakukannya.
"Jadi ada ATM milik almarhum yang masih dikuasai tersangka, dan digunakan untuk melakukan transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan," ungkap Andri.
Saat ini, tersangka Yolly telah diamankan di Mapolres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui uang yang dikorupsi tersangka Yolly digunakan untuk apa.
"Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua