- Seorang ASN menabrak kerumunan di SDN Sukaratu 5 Pandeglang, mengakibatkan seorang murid dan satu penjual jajanan meninggal dunia.
- Polres Pandeglang menangguhkan penahanan pengemudi yang sedang sakit, namun tetap melanjutkan proses hukum dengan memeriksa 12 orang saksi.
- Penyidik masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan unsur pidana terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi tersebut.
SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang murid SDN Sukaratu 5 di Kabupaten Pandeglang terus bergulir dan mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengonfirmasi bahwa pengemudi yang menabrak dua murid tersebut telah ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara.
Berikut adalah 5 fakta terbaru yang terungkap dari kasus kecelakaan maut di SDN Sukaratu 5 Pandeglang:
1. Pengemudi Penabrak Adalah Seorang ASN, Ditangguhkan Penahanan Karena Kesehatan
Fakta pertama yang mencuat adalah identitas pengemudi. Mobil pribadi yang dikemudikan seorang ASN, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan orang di depan SDN Sukaratu 5.
Saat ini, pengemudi tersebut tidak ditahan. Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, menjelaskan, Polisi tidak menahan pengemudi karena kondisi kesehatan. Keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan pengemudi masih menjalani rawat jalan.
"Pengemudi sedang sakit dan menjalani perawatan. Keluarga mengajukan penangguhan, itu hak yang bersangkutan," tegasnya.
2. Dua Korban Meninggal Dunia: Murid SD dan Penjual Jajanan
Insiden tragis ini menelan dua korban jiwa. Korban meninggal dunia tercatat dua orang, yakni seorang murid SD dan seorang penjual jajanan yang sempat kritis.
Baca Juga: Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
Sebelumnya, dilaporkan satu korban meninggal dunia dan delapan orang lainnya dirawat di rumah sakit (enam siswa, satu pedagang, dan satu pemasar). Sementara korban luka telah kembali ke rumah masing-masing.
3. 12 Saksi Diperiksa, Mayoritas Anak di Bawah Umur Didampingi Orang Tua
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, polisi telah memeriksa belasan saksi. "Polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk korban yang sebelumnya menjalani perawatan. Mayoritas saksi berstatus anak di bawah umur, sehingga orang tua mendampingi saat pemeriksaan. Sebagian besar saksi masih anak-anak, jadi orang tua ikut mendampingi," ujarnya.
4. Dugaan Pengemudi Sakit Saat Mengemudi & Penggunaan Selang Oksigen
AKP Surya Muhamad juga merespons dugaan bahwa PNS tersebut sedang dalam kondisi sakit saat mengemudi, mengingat adanya laporan mengenai penggunaan selang oksigen.
"Berdasarkan pengamatan awal mungkin sakit. Namun, untuk bukti sakit atau tidaknya nanti akan kita buktikan secara medis. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa bukti kedokteran," tambahnya.
Berita Terkait
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah