Andi Ahmad S
Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB
Ilustrasi kecelakaan maut di Pandeglang Banten
Baca 10 detik
  • Seorang ASN menabrak kerumunan di SDN Sukaratu 5 Pandeglang, mengakibatkan seorang murid dan satu penjual jajanan meninggal dunia.
  • Polres Pandeglang menangguhkan penahanan pengemudi yang sedang sakit, namun tetap melanjutkan proses hukum dengan memeriksa 12 orang saksi.
  • Penyidik masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan unsur pidana terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi tersebut.

5. Proses Hukum Tetap Berlanjut Menunggu Hasil Gelar Perkara

Meskipun pengemudi ditangguhkan penahanannya, AKP Burhanudin Surya Muhamad menegaskan bahwa penyidik masih menggelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan ini.

"Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dan korban. Keputusan menunggu hasil gelar perkara,” kata Surya, dilansir dari BantenNews - jaringan Suara.com, Senin (4/5/2026)."

Unit Laka Lantas Polres Pandeglang masih terus melakukan proses penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Load More