Andi Ahmad S
Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB
Ilustrasi kecelakaan maut di Pandeglang Banten
Baca 10 detik
  • Seorang ASN menabrak kerumunan di SDN Sukaratu 5 Pandeglang, mengakibatkan seorang murid dan satu penjual jajanan meninggal dunia.
  • Polres Pandeglang menangguhkan penahanan pengemudi yang sedang sakit, namun tetap melanjutkan proses hukum dengan memeriksa 12 orang saksi.
  • Penyidik masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan unsur pidana terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi tersebut.

SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang murid SDN Sukaratu 5 di Kabupaten Pandeglang terus bergulir dan mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengonfirmasi bahwa pengemudi yang menabrak dua murid tersebut telah ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara.

Berikut adalah 5 fakta terbaru yang terungkap dari kasus kecelakaan maut di SDN Sukaratu 5 Pandeglang:

1. Pengemudi Penabrak Adalah Seorang ASN, Ditangguhkan Penahanan Karena Kesehatan

Fakta pertama yang mencuat adalah identitas pengemudi. Mobil pribadi yang dikemudikan seorang ASN, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan orang di depan SDN Sukaratu 5.

Saat ini, pengemudi tersebut tidak ditahan. Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, menjelaskan, Polisi tidak menahan pengemudi karena kondisi kesehatan. Keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan pengemudi masih menjalani rawat jalan.

"Pengemudi sedang sakit dan menjalani perawatan. Keluarga mengajukan penangguhan, itu hak yang bersangkutan," tegasnya.

2. Dua Korban Meninggal Dunia: Murid SD dan Penjual Jajanan

Insiden tragis ini menelan dua korban jiwa. Korban meninggal dunia tercatat dua orang, yakni seorang murid SD dan seorang penjual jajanan yang sempat kritis.

Baca Juga: Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan

Sebelumnya, dilaporkan satu korban meninggal dunia dan delapan orang lainnya dirawat di rumah sakit (enam siswa, satu pedagang, dan satu pemasar). Sementara korban luka telah kembali ke rumah masing-masing.

3. 12 Saksi Diperiksa, Mayoritas Anak di Bawah Umur Didampingi Orang Tua

Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, polisi telah memeriksa belasan saksi. "Polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk korban yang sebelumnya menjalani perawatan. Mayoritas saksi berstatus anak di bawah umur, sehingga orang tua mendampingi saat pemeriksaan. Sebagian besar saksi masih anak-anak, jadi orang tua ikut mendampingi," ujarnya.

4. Dugaan Pengemudi Sakit Saat Mengemudi & Penggunaan Selang Oksigen

AKP Surya Muhamad juga merespons dugaan bahwa PNS tersebut sedang dalam kondisi sakit saat mengemudi, mengingat adanya laporan mengenai penggunaan selang oksigen.

"Berdasarkan pengamatan awal mungkin sakit. Namun, untuk bukti sakit atau tidaknya nanti akan kita buktikan secara medis. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa bukti kedokteran," tambahnya.

Load More