SuaraBanten.id - Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang resmi ditahan usai ditetapkan tersangka usai melukai seorang pencuri bersenjata tajam yang dipergokinya tengah berada di dalam kandang kambing milik majikannya hingga membuat si pencuri meregang nyawa, pada bulan Februari 2023 silam.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Polresta Serang Kota dengan nomor : S.Tap/117/IX/RES 1.6/2023/Reskrim tertanggal 19 September 2023, Muhyani resmi ditetapkan tersangka pasal 351 ayat 3 KUHPidana sejak tanggal 15 September 2023. Namun diketahui baru dilakukan penahanan pada Kamis 7 Desember 2023.
Ketua RT setempat Nuraen menerangkan, peristiwa itu bermula saat Muhyani yang akan pergi ke sawah tidak sengaja memergoki seorang pencuri berada di dalam kandang kambing yang dijaganya.
"Kejadian bulan Februari (2023), pas sekitar jam 4 pagi itu ada kejadian di kandang kambing, di situ ada maling masuk kandang, terus di situ ketahuan sama Pak Muhyani," kata Nuraen.
"Di situ Pak Muhyani kaget karena ada orang masuk kandang, pas dicek si malingnya ngeluarin golok dari pinggang, terus di duluin sama Pak Muhyani ditusuk pakai gunting buat metik buah, intinya daripada diserang dulu jadi dia membela diri, nyerang duluan," ungkapnya.
Pasca melakukan penusukan, disampaikan Nuraen, Muhyani sempat berteriak minta tolong dan membuat si pencuri pun melarikan diri hingga membuat warga pun berdatangan ke lokasi kejadian.
Lebih lanjut, kata Nuraen, para warga sempat melakukan pencarian terhadap pencuri yang diketahui sudah mengalami luka di bagian dada, namun tak berhasil ditemukan.
Hingga akhirnya seorang warga yang hendak pergi ke sawah menemukan sesosok mayat tergeletak dengan luka di bagian dada dengan sebilah golok di sampingnya.
"Pak Muhyani teriak minta tolong, terus si maling itu keluar kandang dan kabur. Itu maling berdua, cuma temannya ga masuk (kandang). Pak Muhyani manggil saya selaku ketua RT, itu kondisinya hujan rintik-rintik sekitar jam 4 pagi. Warga langsung ngambil senter, dicari tuh si maling sampe ke jalan raya, tapi ga ketemu," terang Nuraen.
Baca Juga: 890 APK Parpol di Serang Langgar Aturan, Dipasang di Pohon Hingga Fasilitas Pendidikan
"Sekitar jam 6 pagi, ada bapak-bapak mau ke sawah, itu ada penemuan mayat, terus saya samperin ternyata itu tetangga sebelah," imbuhnya.
Nuraen mengaku heran atas sikap dari keluarga si pencuri yang sedari awal menyatakan ikhlas menerima nasib anaknya yang disebabkan oleh perbuatannya, namun justru tiba-tiba melakukan laporan kepolisian.
Menurutnya, saat itu Muhyani mulai diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota sejak 3 bulan terakhir lantaran adanya laporan dari keluarga si pencuri.
Hingga akhirnya Muhyani pun resmi ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Serang.
"Ya sampai ditetapkan tersangka itu kemungkinan dari bapaknya si maling yang lapor, padahal di awal dia (bapaknya) bilang pasrah karena kelakuan anaknya begitu. Bahkan saat di polsek itu juga bapaknya sempat ngambilin sarung golok anaknya. Awalnya udah legowo, tapi tiba-tiba lapor balik," katanya.
"Wajib lapor itu sejak 3 bulan lalu, tiap Senin dan Kamis, alhamdulillah Pak Muhyani kooperatif, datang terus mau hujan, mau sedang tak enak badan hadir terus. Tapi pas hari Kamis (7/12/2023) itu ditahan, langsung dibawa ke Rutan Serang," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Perusahaan China Kena Denda Rp2 Miliar Akibat Buang Limbah Radioaktif Cesium-137 Cikande
-
Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya
-
Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan
-
Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang