- Badan Pusat Statistik Provinsi Banten mencatat terdapat 411 ribu penduduk menganggur per Februari 2026 dari total 6,24 juta angkatan kerja.
- Penurunan angka pengangguran terjadi karena menyusutnya jumlah angkatan kerja dan penduduk yang bekerja, bukan disebabkan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
- Kualitas tenaga kerja masih rendah karena didominasi lulusan pendidikan dasar yang menghambat produktivitas serta daya saing di sektor formal Banten.
SuaraBanten.id - Tantangan di sektor ketenagakerjaan masih menjadi perhatian serius di Provinsi Banten. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat bahwa sebanyak 411 ribu warga masih menganggur pada Februari 2026.
Jumlah ini setara dengan 6,59 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 6,24 juta orang. Meskipun terjadi penurunan dari November 2025, namun kondisi ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan dan mengindikasikan adanya dinamika kompleks di pasar kerja Banten.
Angka pengangguran pada Februari 2026 memang menunjukkan penurunan dari periode November 2025 yang mencapai 430 ribu orang. Penurunan sebanyak 19 ribu orang ini tentu kabar baik, namun Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa kondisi ini belum menunjukkan perbaikan signifikan.
"Dinamika angkatan kerja ikut memengaruhi perubahan angka pengangguran. Jumlah yang bekerja memang bertambah, tetapi angkatan kerja juga berubah. Hal ini memengaruhi angka pengangguran,” ujar Yusniar, dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Selasa (5/5/2026).
Ia merinci, angkatan kerja pada Februari 2026 mencapai 6,24 juta orang dari total 9,59 juta penduduk usia kerja. Angka ini turun dari 6,48 juta orang pada November 2025.
Penurunan angkatan kerja ikut menekan angka pengangguran. Namun, jumlah penduduk bekerja juga ikut menyusut, dari 6,05 juta orang menjadi 5,83 juta orang.
Dari total pekerja tersebut, sekitar 4,57 juta orang bekerja penuh waktu. Sisanya terdiri dari 923 ribu pekerja paruh waktu dan 335 ribu setengah menganggur.
Yusniar menegaskan, penurunan angka pengangguran tidak sepenuhnya berasal dari peningkatan penyerapan tenaga kerja.
“Pasar kerja kita belum cukup kuat menyerap tenaga kerja secara konsisten,” tegasnya.
Baca Juga: Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
Selain itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga menurun dari 67,75 persen pada November 2025 menjadi 65,01 persen pada Februari 2026. Proporsi pekerja formal ikut turun dari 52,72 persen menjadi 52,19 persen.
Kondisi ini menunjukkan kualitas pekerjaan masih menjadi persoalan serius.
Sektor perdagangan, industri pengolahan, dan pertanian masih mendominasi penyerapan tenaga kerja. Namun, struktur pendidikan pekerja masih rendah.
BPS mencatat lulusan SD ke bawah mencapai 2,08 juta orang atau 35,74 persen dari total pekerja, naik dari 1,86 juta orang pada November 2025.
Sebaliknya, penyerapan tenaga kerja lulusan menengah justru menurun. Lulusan SMK turun dari 856 ribu orang menjadi 719 ribu orang. Lulusan SMA turun dari 24,18 persen menjadi 22,62 persen, sementara lulusan SMP turun dari 19,74 persen menjadi 17,32 persen.
Penurunan juga terjadi pada lulusan Diploma III dari 106 ribu orang menjadi 85 ribu orang. Sementara itu, tenaga kerja berpendidikan tinggi hanya mencapai sekitar 10,51 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat