- Komplotan pencuri menggunakan mobil crane untuk mencuri 990 batang besi ulir di Kabupaten Serang pada Sabtu dini hari.
- Aksi pencurian material milik CV Baja Sakti Trans Perkasa tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp135 juta.
- Polisi menangkap empat pelaku pencurian dan seorang penadah beserta 600 batang besi sisa kejahatan pada Senin malam.
SuaraBanten.id - Aksi pencurian material bangunan di Kabupaten Serang, Banten, terbilang nekat. Komplotan pencuri membawa mobil crane untuk mengangkut 990 batang besi ulir yang tengah terparkir di atas dua mobil trailer.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir Ambon, Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Material yang menjadi sasaran merupakan 990 batang besi ulir berukuran 13 milimeter milik CV Baja Sakti Trans Perkasa.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan para pelaku memanfaatkan situasi malam untuk menjalankan aksinya. Mereka bahkan menggunakan satu unit mobil crane untuk memindahkan ratusan batang besi dari atas trailer.
"Memanfaatkan situasi malam hari, komplotan ini secara berani mendatangkan satu unit mobil crane untuk memindahkan ratusan batang besi dari trailer ke kendaraan operasional mereka. Saksi di lokasi bahkan sempat mengira pemindahan itu merupakan aktivitas resmi dari pemilik barang," ujarnya.
Aksi berlangsung seperti aktivitas resmi
Penggunaan mobil crane membuat aksi para pelaku tidak langsung dicurigai. Aktivitas pemindahan besi yang dilakukan pada malam hari justru sempat dianggap sebagai pekerjaan resmi.
Namun, setelah diketahui material tersebut hilang, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp135 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande yang dipimpin Panit 1 Ipda Epriansyah dan Panit 3 Ipda Muhamad Arbiensyah memburu para pelaku.
Baca Juga: Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
Hasilnya, pada Senin (3/8) malam, polisi menangkap lima orang di sejumlah lokasi berbeda.
Lima orang tersebut terdiri atas empat pelaku pencurian berinisial M (26), M alias B (46), RMD (33), dan IR (47) serta seorang penadah berinisial IS (44).
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sekitar 600 batang besi ulir yang disebut sebagai sisa hasil pencurian.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Cikande dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Cikande yang bergerak cepat meringkus para pelaku beserta penadahnya. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Serang dan jajaran dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan dunia usaha maupun masyarakat," katanya.
Kelima tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator