- Gubernur Banten dan Bupati Serang sepakat mengevaluasi jam operasional truk tambang di Serdang-Bojonegara-Merak pada Kamis.
- Evaluasi Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 dilakukan untuk mengatasi kemacetan parah yang mengganggu warga.
- Pemerintah daerah berencana menyusun kajian pelebaran jalan sebagai solusi jangka panjang mengatasi kendaraan ODOL.
SuaraBanten.id - Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mengurai benang kusut kemacetan parah di jalur Serdang-Bojonegara-Merak (SBM).
Kedua pihak sepakat untuk mengevaluasi kembali jam operasional truk angkutan tambang dan industri yang kerap dikeluhkan warga.
Kesepakatan ini dicapai usai Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menggelar audiensi bersama Koalisi Masyarakat Bojonegara Puloampel dan Kramatwatu (KMBP) di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, evaluasi difokuskan pada peninjauan ulang Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur skema waktu lintas mobil tambang. Hasil dari evaluasi bersama ini dijadwalkan bakal terlihat dalam empat hari mendatang.
"Kita bersama Ibu Bupati akan mengevaluasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 terkait pengaturan jam operasional mobil tambang. Nanti hasilnya akan terlihat setelah empat hari," kata Andra Soni.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi berdebat mengenai status kewenangan ruas SBM yang merupakan jalan nasional milik Pemerintah Pusat. Fokus utama saat ini adalah merespons keluhan warga Pulo Ampel, Bojonegara, dan Kramatwatu yang aktivitas ekonominya terganggu akibat kemacetan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Ia mencontohkan, kemacetan tersebut telah membuat pendapatan sopir angkutan kota (angkot) menurun drastis karena jumlah ritase berkurang, hingga memicu pemborosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di jalan raya.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Andra menyebut Pemprov Banten akan menyusun kajian Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pelebaran jalan. DED tersebut akan menjadi prasyarat resmi yang diajukan kepada Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan apresiasi nya atas inisiatif Gubernur Banten yang memfasilitasi keluhan masyarakat Kabupaten Serang agar mendapatkan solusi nyata.
Baca Juga: Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
"Aspirasi utama warga kami tentu saja pelebaran jalan. Sesuai arahan Pak Gubernur, ini bukan lagi bicara masalah kewenangan siapa, tapi kewajiban kita untuk membuat masyarakat nyaman melakukan aktivitas keseharian nya," katanya menegaskan.
Ia memastikan Pemkab Serang siap berkolaborasi penuh dan membuat koordinasi satu pintu bersama Pemprov Banten guna memastikan wilayah sentra industri tersebut terurai dari kemacetan di masa mendatang. [Antara].
Berita Terkait
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya
-
Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Tangsel Gandeng Kampus dan Swasta Sukseskan Porprov Banten 2026
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan