- PDRM membongkar jaringan penyelundupan ekstasi lintas negara yang melibatkan kopilot asal Malaysia berinisial MSO.
- Bea Cukai RI menangkap MSO karena membawa 70.114 butir ekstasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
- PDRM mengidentifikasi petugas Bandara KLIA yang diduga membantu penyelundupan narkotika tersebut dan segera memeriksanya.
SuaraBanten.id - Polis Diraja Malaysia (PDRM) bergerak cepat membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan oknum kopilot berinisial MSO.
PDRM mengonfirmasi telah mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga kuat memuluskan aksi penyelundupan ekstasi tersebut ke Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menegaskan bahwa oknum petugas bandara tersebut akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Individu tersebut merupakan salah satu staf yang bertugas dalam proses pemeriksaan di KLIA. Kami akan mendalami keterlibatannya dan jika terbukti bersalah, tindakan penangkapan akan segera dilakukan," tegas Hussein, dilansir dari Antara, Rabu (5/8/2026).
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa tersangka MSO memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka MSO datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Setelah dari Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
Baca Juga: Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
MSO berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil