- APKSLI menyomasi BTNUK, Kemenhut, dan Dirjen KSDAE atas kematian badak Jawa bernama Musofa saat translokasi.
- Somasi diajukan di Pandeglang, Banten (12/3/2026) menyoroti dasar hukum translokasi yang dinilai tidak memadai.
- APKSLI menuntut penghentian sementara translokasi serta fokus pada pengamanan habitat badak dari perburuan ilegal.
SuaraBanten.id - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Kementerian Kehutanan dan Dirjen KSDAE disomasi oleh APKSLI (Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar) usai tewasnya seekor badak Jawa atau badak cula satu bernama Musofa saat berlangsungnya program translokasi.
Koordinator APKSLI Nanda Nababan menyerahkan secara langsung surat somasi ke kantor BTNUK di Kecamatan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (12/3/2026).
"Hari ini secara resmi menyampaikan notifikasi dan somasi kepada Kementerian Kehutanan, keuangan Dirjen KSDAE dan juga Balai Taman Nasional Ujung Kulon. Somasi yang kami sampaikan berkaitan adanya temuan kami terhadap mal administrasi dasar hukum pelaksanaan kegiatan translokasi badak Jawa," kata Nanda.
Pasalnya menurut Nanda, pelaksana program translokasi badak Jawa dari areal Semenanjung Ujung Kulon ke paddock tanpa memiliki dasar hukum dan kajian yang tepat lantaran instansi yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki kompetensi dalam bidang satwa liar.
"Penting kami kami menilai karena memang kegiatan translokasi badak Jawa dilakukan tanpa dasar hukum yang tepat, ini akan sangat fatal. Sehingga akan menimbulkan tanda tanya publik, yang kedua bertujuan agar kegiatan translokasi badak Jawa ini dapat dilakukan lebih baik lagi," ungkapnya.
Dengan tegas Nanda mengatakan, kematian badak Jawa bernama Musofa menjadi kesimpulan kegagalan translokasi yang sudah dilakukan dan meminta agar program tersebut dihentikan sementara agar dapat dievaluasi secara komprehensif.
"Memerintahkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendukung program translokasi badak Jawa, termasuk untuk tidak melakukan penangkapan terhadap individu satwa endemik badak Jawa sampai ada evaluasi," katanya.
Selain itu, Nanda turut berharap agar BTNUK untuk terus berupaya mencegah terjadinya perburuan liar badak Jawa karena kondisinya saat ini masuk ke dalam terancam punah.
"Memerintahkan kepada Dirjen KSDAE, Kemenhut, Balai TNUK agar fokus pada pengamanan habitat badak Jawa agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal, seperti perburuan," tandas Nanda.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran
Diketahui sebelumnya, MUSOFA, badak Jawa pertama yang menjalani translokasi di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mati. Badak jantan yang dipindahkan ke kawasan konservasi khusus Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang ada di dalam taman nasional itu hanya bertahan hidup dua hari di tempatnya yang baru itu, atau empat hari sejak kepindahan dari habitat alami yakni pada 7 November 2025 lalu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten