- APKSLI menyomasi BTNUK, Kemenhut, dan Dirjen KSDAE atas kematian badak Jawa bernama Musofa saat translokasi.
- Somasi diajukan di Pandeglang, Banten (12/3/2026) menyoroti dasar hukum translokasi yang dinilai tidak memadai.
- APKSLI menuntut penghentian sementara translokasi serta fokus pada pengamanan habitat badak dari perburuan ilegal.
SuaraBanten.id - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Kementerian Kehutanan dan Dirjen KSDAE disomasi oleh APKSLI (Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar) usai tewasnya seekor badak Jawa atau badak cula satu bernama Musofa saat berlangsungnya program translokasi.
Koordinator APKSLI Nanda Nababan menyerahkan secara langsung surat somasi ke kantor BTNUK di Kecamatan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (12/3/2026).
"Hari ini secara resmi menyampaikan notifikasi dan somasi kepada Kementerian Kehutanan, keuangan Dirjen KSDAE dan juga Balai Taman Nasional Ujung Kulon. Somasi yang kami sampaikan berkaitan adanya temuan kami terhadap mal administrasi dasar hukum pelaksanaan kegiatan translokasi badak Jawa," kata Nanda.
Pasalnya menurut Nanda, pelaksana program translokasi badak Jawa dari areal Semenanjung Ujung Kulon ke paddock tanpa memiliki dasar hukum dan kajian yang tepat lantaran instansi yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki kompetensi dalam bidang satwa liar.
"Penting kami kami menilai karena memang kegiatan translokasi badak Jawa dilakukan tanpa dasar hukum yang tepat, ini akan sangat fatal. Sehingga akan menimbulkan tanda tanya publik, yang kedua bertujuan agar kegiatan translokasi badak Jawa ini dapat dilakukan lebih baik lagi," ungkapnya.
Dengan tegas Nanda mengatakan, kematian badak Jawa bernama Musofa menjadi kesimpulan kegagalan translokasi yang sudah dilakukan dan meminta agar program tersebut dihentikan sementara agar dapat dievaluasi secara komprehensif.
"Memerintahkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendukung program translokasi badak Jawa, termasuk untuk tidak melakukan penangkapan terhadap individu satwa endemik badak Jawa sampai ada evaluasi," katanya.
Selain itu, Nanda turut berharap agar BTNUK untuk terus berupaya mencegah terjadinya perburuan liar badak Jawa karena kondisinya saat ini masuk ke dalam terancam punah.
"Memerintahkan kepada Dirjen KSDAE, Kemenhut, Balai TNUK agar fokus pada pengamanan habitat badak Jawa agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal, seperti perburuan," tandas Nanda.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran
Diketahui sebelumnya, MUSOFA, badak Jawa pertama yang menjalani translokasi di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mati. Badak jantan yang dipindahkan ke kawasan konservasi khusus Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang ada di dalam taman nasional itu hanya bertahan hidup dua hari di tempatnya yang baru itu, atau empat hari sejak kepindahan dari habitat alami yakni pada 7 November 2025 lalu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial