- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada seluruh tol untuk kelancaran Lebaran 2026.
- Pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 demi cegah kepadatan.
- Kebijakan ini mengecualikan BBM, uang, hewan ternak, dan kebutuhan pokok pada beberapa ruas tol utama Jakarta.
SuaraBanten.id - Guna memastikan kelancaran dan kenyamanan arus mudik serta arus balik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh ruas jalan tol di Jakarta dan akan berlaku selama lebih dari dua pekan, mulai dari pertengahan Maret hingga akhir bulan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dalops LLAJ) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, mengonfirmasi kebijakan strategis ini.
"Pembatasan operasional angkutan barang dimulai sejak Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 12.00 sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026, pukul 24.00," kata Yayat, dilansir dari Antara, Kamis (12/3/2026).
Dia menyampaikan urgensi pembatasan operasional angkutan barang ini untuk mengurangi potensi kepadatan di tol selama arus mudik dan balik.
Yayat berujar bahwa kendaraan angkutan barang memiliki kecepatan yang relatif lebih rendah dibandingkan kendaraan lain.
"Jika kendaraan angkutan barang masuk ke tol dan berbarengan dengan arus mudik, maka bisa dipastikan akan terjadi kepadatan karena lambatnya kendaraan angkutan barang pada saat beroperasi di jalan tol," katanya.
Ruas jalan tol di Jakarta yang diberlakukan pembatasan operasional untuk angkutan barang, yakni Prof DR Ir Sedyatmo, Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan dalam kota Jakarta.
Namun aturan ini dikecualikan untuk angkutan barang bahan bakar minyak (BBM) atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang kebutuhan pokok, angkutan sepeda motor mudik dan balik gratis dan keperluan penanganan bencana alam.
Baca Juga: Mau Liburan Naik KRL? Hindari Tiga Stasiun Ini di Hari Kedua Lebaran Agar Tidak Terjebak Antrean
Secara detail, aturan yang dikeluarkan melalui keputusan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Indonesia itu berlaku untuk ruas tol DKI Jakarta-Banten, Jakarta-Tangerang-Merak.
Kemudian, Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu dan Jakarta-Cikampek.
Berita Terkait
-
Mau Liburan Naik KRL? Hindari Tiga Stasiun Ini di Hari Kedua Lebaran Agar Tidak Terjebak Antrean
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut
-
Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur