Andi Ahmad S
Rabu, 07 Januari 2026 | 23:36 WIB
Ilustrasi pilkada dipilih oleh Wakil Rakyat. [Ist]
Baca 10 detik
  • Penolakan terhadap Pilkada DPRD GMNI Kabupaten Tangerang menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD karena dianggap merampas kedaulatan rakyat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur yang menjauhkan demokrasi dari partisipasi langsung masyarakat dalam memilih pemimpin.

  • Akar Masalah Ongkos Politik Mahalnya biaya Pilkada bukan disebabkan rakyat, melainkan praktik internal partai politik. Pilkada oleh DPRD justru berisiko menyuburkan transaksi gelap dan lobi elit yang merusak tanggung jawab moral kepala daerah.

  • Ancaman terhadap Substansi Demokrasi Pilkada tidak langsung hanya akan menciptakan pemimpin yang tunduk pada kepentingan elit partai. Negara seharusnya memperbaiki kualitas pemilihan langsung demi menjaga hak politik rakyat, bukan malah memusatkan kekuasaan pada segelintir orang.

SuaraBanten.id - Isu panas mengenai wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik reaksi keras dari kalangan aktivis muda.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap gagasan yang dinilai sebagai langkah mundur demokrasi tersebut.

Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, tidak menahan diri dalam melontarkan kritik tajam. Ia menilai wacana ini sebagai upaya sistematis untuk merampas kedaulatan rakyat dan mengembalikan kekuasaan ke ruang gelap elit politik.

Salah satu argumen utama pendukung Pilkada oleh DPRD adalah mahalnya ongkos politik Pilkada langsung. Namun, Endang mematahkan logika tersebut.

Menurutnya, akar masalah biaya tinggi bukan terletak pada partisipasi rakyat, melainkan pada praktik internal partai politik, seperti mahar politik saat pencalonan.

"Pilkada langsung lahir dari luka sejarah kekuasaan yang elitis dan tertutup. Ia menjadi jalan agar rakyat tidak lagi sekadar penonton, tetapi penentu arah kepemimpinan daerah," tegas Endang, dilansir dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Kekhawatiran terbesar GMNI adalah potensi suburnya praktik politik uang di balik pintu tertutup gedung dewan. Jika kepala daerah dipilih oleh segelintir anggota DPRD, maka ruang untuk transaksi jual beli suara dan jabatan akan terbuka lebar.

"Pilkada oleh DPRD justru membuka ruang lebar bagi transaksi politik, lobi-lobi gelap, dan jual beli jabatan yang menjauhkan pemimpin dari tanggung jawab moral kepada rakyat," terangnya.

Pemimpin yang lahir dari proses ini dikhawatirkan tidak akan merasa memiliki utang budi kepada rakyat, melainkan tunduk pada bos-bos partai dan fraksi yang memilihnya. Akibatnya, kebijakan publik yang dihasilkan akan bias kepentingan elit, bukan kepentingan rakyat kecil.

Baca Juga: Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026

Endang memperingatkan bahwa jika wacana ini lolos, demokrasi Indonesia akan berubah menjadi sekadar formalitas prosedural tanpa jiwa. Rakyat hanya akan menjadi objek, bukan subjek penentu.

"Jadi bila wacana ini dijalankan, maka ini adalah langkah mundur yang mengabaikan perjuangan panjang masyarakat sipil dalam merebut ruang partisipasi politik. Negara seharusnya memperbaiki kualitas pilkada langsung, bukan malah mencabutnya," pungkasnya.

Load More