Warga Kecamatan Taktakan menggelar aksi demonstrasi menolak kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPAS Cilowong karena menyebabkan pencemaran lingkungan, bau menyengat, serta mengganggu aktivitas harian akibat hilir mudik truk.
Koordinator aksi dan warga merasa kecewa karena Pemerintah Kota Serang dinilai hanya mementingkan keuntungan finansial tanpa mempedulikan kesehatan masyarakat dan dampak buruk polusi sampah yang merugikan wilayah pemukiman sekitar.
Menanggapi protes warga, Pemerintah Kota Serang memutuskan menghentikan sementara pengiriman sampah untuk evaluasi kerja sama, sembari menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum menerima kucuran anggaran.
SuaraBanten.id - Isu lingkungan kembali memicu konflik sosial di Banten. Pada Selasa (6/1/2026), ratusan warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tumpah ruah ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kecamatan.
Pemicunya satu, mereka menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Warga merasa dikorbankan demi pendapatan daerah, sementara lingkungan tempat tinggal mereka tercemar bau busuk. Penasaran bagaimana duduk perkaranya?
Berikut adalah 4 fakta menarik di balik polemik sampah Serang-Tangsel ini:
1. Spanduk Menohok: "Jangan Bunuh Kami dengan Sampah"
Aksi warga Taktakan tidak main-main. Mereka membawa spanduk dengan tulisan-tulisan satir dan menohok yang menggambarkan penderitaan mereka.
Salah satu spanduk bertuliskan "Jangan bunuh kami dengan sampah" dan "Taktakan mambu sampah dulur" (Taktakan bau sampah, saudara).
Koordinator aksi, Yudha, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan warga di sepanjang jalur lintasan truk. "Kampung kita tercinta, Taktakan kini dicemari sampah. Mereka tidak memikirkan sengsaranya rakyat," ujarnya dengan nada kecewa.
2. The Money Trail: Deal Bernilai Ratusan Miliar
Baca Juga: Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
Di balik bau sampah yang menyengat, ternyata ada deal angka yang fantastis. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangsel untuk menampung sekitar 500 ton sampah per hari di TPAS Cilowong.
Sebagai imbalannya, Kota Serang diproyeksikan menerima Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp65 miliar per tahun serta potensi retribusi sebesar Rp57 miliar. Angka ini yang membuat warga menuding pemerintah hanya memikirkan keuntungan semata tanpa peduli dampak sosialnya.
3. Bau Menyengat Bikin Warga 'Muter-muter'
Ella, salah seorang warga, menumpahkan kekesalannya. Menurutnya, penolakan warga bukan tanpa alasan. Bau busuk dari sampah kiriman tersebut sangat menyengat dan mengganggu aktivitas harian. Warga merasa pemerintah daerah tidak tegas dan hanya memberikan janji manis.
"Intinya kita kecewa sama pemimpin di sini, apapun keputusannya isinya muter-muter itu aja. Intinya rakyat Taktakan itu menolak ya," tegas Ella.
4. Plot Twist: Pemkot Akhirnya "Pause" Kiriman Sampah
Merespons amarah warga yang memuncak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, akhirnya melunak. Ia mengumumkan penghentian sementara pengiriman sampah dari Tangsel.
Nanang berdalih bahwa pengiriman yang terjadi belakangan ini masih dalam tahap uji coba dan belum ada uang sepeser pun yang masuk ke kas daerah.
"Dan ini kan baru ujicoba beberapa hari, atas perintah Pak Wali Kota Serang ini dihentikan dulu, kita evaluasi. Ini perintah Pak Wali Kota kita dengarkan publik," jelas Nanang.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal
-
Kalah Judi Kripto hingga Terlilit Utang Ratusan Juta, Alasan HA Tega Bunuh Anak Politikus PKS
-
Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun di Cilegon: Berawal dari Bel Rumah yang Tak Terjawab
-
4 Fakta TPA Rawa Kucing Tangerang Masih Aman Tampung Sampah di 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan