-
Pelaku HA nekat membunuh anak politikus PKS di Cilegon setelah aksinya mencuri gagal. Korban melawan saat akan disekap, sehingga pelaku panik dan menusuk korban berkali-kali hingga tewas mengenaskan.
-
Motif utama pelaku adalah pencurian dengan menyasar rumah yang dianggap kosong. Namun, ia justru bertemu korban di lantai dua dan gagal membongkar brankas meskipun telah melukai korban secara sadis.
-
Polisi berhasil menangkap pelaku HA saat beraksi di rumah warga lainnya. Kini ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atas tindakan pembunuhan dan pelanggaran perlindungan anak.
SuaraBanten.id - Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membeberkan motif pelaku HA (31) warga Palembang, Sumatera Selatan tega membunuh anak politikus PKS yakni Muhammad Axle Harman Miller (9) di kediamannya Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Menurut Dian, awal mulanya pelaku HA berniat melakukan pencurian di rumah milik politikus PKS Maman Suherman usai mengetahui kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pasalnya, pelaku HA sempat menekan bel rumah sebanyak 4 kali namun tak kunjung ada orang keluar rumah.
"Ini pelaku tunggal, melakukan pencurian di rumah yang dijadikan sasaran secara acaj. Modusnya dia memencet bel 3 sampai 4 kali, apabila tidak ada yang merespon dianggapnya itu rumah kosong. Dan yang bersangkutan sudah mempersiapkan apabila menekan bel ada orang yang menemuinya maka akan pura-pura menanyakan alamat," kata Dian kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
"Pada saat itu hujan lebat, pelaku mendatangi TKP, mencet bel 4 kali, tidak ada respon, keuangan pelaku manjat pagar, setelah berhasil masuk pelaku langsung menuju lorong sebelah rumah utama, selanjutnya mencongkel jendela di kamar pembantu lalu masuk ke dalam rumah," imbuhnya.
Setelah itu, disampaikan Dian, pelaku HA yang mengenakan masker, helm full face dan sarung tangan itu merangsek ke lantai 1 rumah milik politikus PKS dan menemukan sebuah brankas besar.
Sontak saat itu pelaku HA pun berusaha membongkar brankas tersebut, namun tak kunjung berhasil. Kemudian, pelaku HA naik ke lantai 2 dan menuju ke kamar korban dan membukanya. Saat itu pelaku HA melihat korban tengah asyik bermain handphone di atas kasus di dalam kamarnya. Dan keberadaan pelaku pun diketahui korban yang dengan polosnya menghampiri pelaku.
"Masuk ke lantai 1 di situ ada brankas besar, setelah mengotak-atik tidak berhasil. Pelaku naik ke lantai 2, di sebelah kanan adalah kamar korban saudara A, pintu tertutup, pelaku membuka pintu dan melihat korban sedang main hp di atas kasur," terang Dian.
"Korban menghampiri pelaku, dan pelaku ini sudah ngasih kode untuk diam. Selanjutnya pelaku bertanya 'ayahmu dimana?' Dijawab korban 'keluar'. Pelaku kembali bertanya 'tau kunci brankas dimana?' Korban mejawab 'tidak tau mungkin kakak D yang tau' sambil nunjuk ke arah kamar D yang juga di lantai 2," sambungnya.
Lantaran tak mendapati kunci brankas yang dicari, dikatakan Dian, pelaku HA pun mencoba membawa korban menuju kamar orang tuanya di lantai 1 bertujuan untuk menyekap dan melakban korban agar tidak teriak sehingga bisa memancing kecurigaan warga sekitar.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Kematian Anak Politikus PKS
Namun, lanjut Dian, aksi perlawanan korban justru membuat pelaku naik pitam hingga tega menusuk korban dengan sebilah pisau. Saat tusukan pertama, korban sempat teriak kesakitan sehingga membuat pelaku HA panik dan makin kalut dengan menusuk korban berkali-kali.
"Korban dirangkul dibawa ke lantai 1, dibawa ke balik lemari putih di kamar utama bapaknya, di situ pelaku ini mau melakban korban, korban melawan dengan 2 kali menendang kemaluan si pelaku, menendang lutut dan siku. Dari situ si pelaku langsung menusuk korban, korban sempat teriak namun semakin ditusuk," ungkapnya.
Usai menganiaya korban, diakui Dian, pelaku HA sempat mencoba kembali membuka brankas sehingga bercak darah korban tertempel di bagian atas dan bagian kunci brankas. Lantaran tak kunjung berhasil, pelaku HA memilih melarikan diri melalui pintu jendela kamar pembantu.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku kembali ke brankas sehingga di brankas itu ditemukan bekas darah baik di atas brankas atau di kuncu kode. Karena dipikirnya tidak berhasil, pelaku kabur lewat jendela kamar pembantu, keuangan meloncat pagar ke motor dan melarikan diri," kata Dian.
Saat ini, pelaku HA sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cilegon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku HA dijerat pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP Baru nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan dan pasal 80 ayat 3 contoh pasal 78c Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Dian.
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Kematian Anak Politikus PKS
-
Banjir Cilegon Rendam Permukiman dan Sekolah, Ketua Dewan Inventarisir Penyebab
-
Bantu Korban Banjir Cilegon, Golkar Salurkan Beras dan Mie Instan ke Posko Pengungsian
-
4 Fakta Penangkapan Pembunuh Anak Politisi PKS: Niat Maling Brankas Malah Dikepung Brimob
-
Drama Penangkapan Pembunuh Anak Politisi PKS, Terpeleset Saat Satroni Rumah Mewah
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut