Andi Ahmad S
Senin, 02 November 2026 | 21:38 WIB
Ilustrasi Sepatu Lokal (pexels.com/Risiii)
Baca 10 detik
  • PT PWI 1 di Serang, Banten, berencana memindahkan pabrik secara bertahap ke Jawa Tengah menurut Disnakertrans.
  • Kepala Disnakertrans Banten menyatakan perpindahan terjadi akibat upah minimum sektoral tinggi dan berakhirnya kontrak pabrik.
  • Pabrik juga diduga pindah karena gangguan oknum eksternal serta tekanan kelompok masyarakat sekitar kawasan industri.

SuaraBanten.id - Salah satu pabrik produsen alas kaki, PT Parkland World Indonesia (PWI) 1, yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, dikabarkan akan menghentikan operasional produksinya dan memindahkan kegiatan usaha ke Jawa Tengah.

Kabar rencana perpindahan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo menjelaskan, proses perpindahan PT PWI 1 akan dilakukan secara bertahap. Perusahaan terlebih dahulu memindahkan kegiatan produksi ke lokasi baru hingga operasional di Jawa Tengah berjalan stabil sebelum akhirnya menutup aktivitas produksi di Banten.

"Bisa jadi pelan-pelan mereka (PT PWI 1) pindah, pelan-pelan, udah settle di sana (Jawa Tengah), nah di sini (Banten) baru ditutup, gitu," kata Septo, Senin (2/11/2026).

Meski demikian, Septo berharap perusahaan tidak menutup seluruh kegiatan usahanya di Kabupaten Serang. Ia berharap hanya sebagian kegiatan produksi yang dipindahkan, sementara aktivitas lainnya tetap berjalan di Banten.

Ia mencontohkan PT KMK Global di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya membuka fasilitas produksi di Temanggung dan Salatiga, Jawa Tengah. Namun, tidak seluruh kegiatan produksinya dipindahkan dari Banten.

"Udah bertahap, udah pindah. Udah banyak yang melakukan itu sebetulnya. Tapi kadang balik lagi, kayak PT KMK Global, udah buka di Temanggung, udah buka di Salatiga, ternyata tidak begitu, balik lagi ke sini. Hanya beberapa kegiatan tetap di sana, tapi tidak masif," ujarnya.

Septo menduga terdapat sejumlah faktor yang mendorong perusahaan memindahkan kegiatan produksinya dari Banten ke Jawa Tengah.

Salah satunya berkaitan dengan tingginya upah minimum sektoral di wilayah Banten. Selain itu, berakhirnya kontrak pabrik hingga dugaan gangguan dari oknum eksternal juga disebut menjadi pertimbangan perusahaan.

Baca Juga: Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

"Ya beberapa hal itu. Misal adanya upah minimum sektoral, adanya kontrak pabrik yang sudah selesai, kemudian ada yang oknum eksternal tadi," ungkapnya.

Tak hanya itu, Septo juga menyinggung adanya pengaduan terkait dugaan tekanan dari kelompok masyarakat di sekitar kawasan industri.

Menurutnya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan sebagian kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja maupun akses terhadap kegiatan ekonomi di lingkungan perusahaan.

"Ada kemarin tuh pengaduan dari tentang ya sekelompok masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan pekerjaan di lingkungan itu. Mungkin faktor-faktornya ya bisa saja tidak dapat porsi outsourcing, tidak dapat porsi limbah atau lainnya," tandas Septo.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More