Andi Ahmad S
Selasa, 06 Januari 2026 | 19:33 WIB
Ratusan warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten menggelar aksi demonstrasi menolak kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Selatan) ke TPAS (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Cilowong di depan kantor Kecamatan Taktakan pada Selasa (6/1). [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Penolakan Warga Taktakan Ratusan warga Kecamatan Taktakan berdemonstrasi menolak pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPAS Cilowong karena menyebabkan bau menyengat, pencemaran lingkungan, dan mengganggu aktivitas warga setempat.

  • Dampak Kerugian Masyarakat Masyarakat menilai kebijakan Pemkot Serang hanya mementingkan keuntungan finansial tanpa memedulikan dampak buruk bagi rakyat, terutama polusi dari ratusan ton sampah serta gangguan lalu lintas truk pengangkut.

  • Respon Pemerintah Daerah Pemkot Serang memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah guna melakukan evaluasi. Kelanjutan kerja sama tersebut kini menunggu keputusan final dari Wali Kota Serang berdasarkan aspirasi masyarakat.

SuaraBanten.id - Ratusan warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten menggelar aksi demonstrasi menolak kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Selatan) ke TPAS (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Cilowong di depan kantor Kecamatan Taktakan pada Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan informasi, Kota Serang akan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun dan proyeksi retribusi sebesar Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel.

Kerja sama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsek dilakukan untuk pengelolaan sampah di TPAS Cilowong dengan kapasitas pengiriman sekitar 500 ton per hari.

Dalam aksinya, para warga turut membawa sejumlah spanduk penolakan kiriman sampah dari Kota Tangsel bertuliskan "jangan bunuh kami dengan sampah" dan "Tangsel dilarang buang sampah di sini. Taktakan mambu sampah dulur".

Koordinator aksi, Yudha mengatakan, kebijakan menampung sampah dari Kota Tangsel telah merugikan warga di sekitar TPAS Cilowong maupun di sepanjang jalan yang dilintasi oleh truk-truk pengangkut sampah.

"Mereka (Pemkot Serang) hanya memikirkan keuntungan. Satu kata untuk kali ini, lawan, tolak," kata Yudha.

Diakui Yudha, Kecamatan Taktakan menjadi wilayah yang paling terdampak dari kebijakan menampung sampah dari Kota Tangsel, mulai dari pencemaran lingkungan hingga terganggunya aktivitas warga karena lalu lalang truk-truk pengangkut sampah.

"Kampung kita tercinta, Taktakan kini dicemari sampah. Mereka tidak memikirkan sengsaranya rakyat," ujarnya.

Hal senada turut disampaikan warga lain, Ella. Menurutnya, para warga bersikeras menolak adanya kiriman sampah dari Kota Tangsel ke TPAS Cilowong karena menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas para warga.

Baca Juga: Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal

"Intinya kita kecewa sama pemimpin di sini, apapun keputusannya isinya muter-muter itu aja. Intinya rakyat Taktakan itu menolak ya, isinya muter-muter. Intinya ga ma terima, udah pernah waktu itu juga bau banget," ucap Ella.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengaku, pihaknya akan menghentikan sementara pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke TPAS Cilowong sambil melakukan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) di antara kedua belah pihak.

Menurutnya, pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke TPAS Cilowong saat ini masih dalam proses ujicoba sehingga belum ada gelontoran anggaran yang didapat oleh Pemkot Serang atas kiriman sampah tersebut.

"Dan ini kan baru ujicoba beberapa hari, atas perintah Pak Wali Kota Serang ini dihentikan dulu, kita evaluasi. Ini perintah Pak Wali Kota kita dengarkan publik, masyarakat seperti apa. Poinnya kita akan lakukan perbaikan-perbaikan," ucap Nanang.

"Saya pastikan sampai saat ini pemerintah daerah baru ujicoba, belum ada uang yang kami alokasikan untuk siapapun," imbuhnya.

Kendati demikian, Nanang mengaku, kebijakan menerima sampah Kota Tangsel masih belum ada keputusan lanjutan dikarena menunggu intruksi dari Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Load More