-
DLH Kota Tangerang memastikan TPA Rawa Kucing tetap memiliki daya tampung memadai pada 2026 melalui berbagai kebijakan strategis serta penerapan sistem pengelolaan sampah modern guna mencegah pencemaran lingkungan secara maksimal.
-
Penerapan sistem sanitary landfill dan penggunaan geomembran dilakukan untuk menata ulang gunungan sampah, sehingga hanya lahan aktif yang dibuka guna mengoptimalkan operasional serta memperpanjang masa pakai TPA Rawa Kucing.
-
Pemerintah Kota Tangerang optimis menghindari kelebihan muatan dengan menambah anggaran alat berat dan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup guna menutup lahan nonaktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah.
SuaraBanten.id - Isu pengelolaan sampah seringkali menjadi momok menakutkan bagi kota-kota metropolitan. Bayangan tentang TPA yang overload hingga sampah menumpuk di jalanan tentu bikin merinding. Namun, warga Kota Tangerang, Banten, tampaknya bisa sedikit bernafas lega di awal tahun ini.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang membawa kabar optimis bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing dipastikan masih memiliki "napas" panjang untuk menampung sampah warga sepanjang tahun 2026. Klaim ini bukan tanpa dasar, melainkan didukung oleh strategi modern yang matang.
Penasaran bagaimana cara Pemkot Tangerang menyiasati gunungan sampah agar tidak meledak? Berikut adalah 4 fakta menarik terkait strategi pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing tahun ini:
1. Jaminan Anti 'Over Capacity' di 2026
Fakta pertama yang paling melegakan adalah optimisme pemerintah daerah. Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa TPA Rawa Kucing tidak akan mengalami kelebihan kapasitas tahun ini. Hal ini menepis kekhawatiran warga akan krisis sampah.
”Kami sangat optimistis TPA Rawa Kucing tidak akan dalam kondisi over capacity terutama adanya penataan dan penambahan alat berat yang sudah direncanakan. TPA Rawa Kucing bisa beroperasi lebih maksimal lagi dibandingkan dengan sekarang,” tegas Wawan.
2. Adopsi Teknologi Sanitary Landfill
Tidak lagi menggunakan cara kuno main tumpuk sembarangan, TPA Rawa Kucing beralih ke sistem Sanitary Landfill. Bagi Kawan Muda yang peduli lingkungan, ini adalah kabar baik.
Teknik ini bekerja dengan cara mengisolasi sampah dari lingkungan sekitarnya. Tujuannya sangat krusial mencegah air lindi (air sampah) mencemari air tanah dan meminimalisir bau tidak sedap yang bisa mengganggu kesehatan warga sekitar. Sampah ditimbun, dipadatkan, dan ditutup tanah secara berkala.
Baca Juga: Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
3. Penataan Ulang dengan Geomembran
Strategi selanjutnya adalah rekayasa teknis menggunakan Geomembran. DLH melakukan penataan ulang zona landfill (area timbunan). Zona-zona yang sudah tidak aktif akan ditutup permanen, sehingga fokus operasional menjadi lebih efisien.
"Jadi nanti hanya landfill aktif yang akan dibuka terus. Pola sistem ini akan berjalan dengan kontrol berkala,” ujar Wawan.
Langkah ini juga dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan standar keamanan lingkungan terpenuhi.
4. Investasi Alat Berat Baru
Strategi canggih tidak akan berjalan tanpa dukungan "otot" yang kuat. Fakta terakhir adalah keseriusan Pemkot dalam hal anggaran. DLH telah menyiapkan dana khusus untuk belanja modal berupa penambahan unit alat berat.
Armada baru ini nantinya akan bertugas mempercepat proses pemadatan dan penataan sampah, sehingga daya dukung operasional TPA Rawa Kucing bisa terjaga dalam jangka panjang dan tidak terjadi antrean truk sampah yang mengular.
Berita Terkait
-
Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan