- Polres Cilegon menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas non-esensial berdasarkan SKB.
- Sosialisasi aturan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan jalur terkait.
- Disiapkan skema pengalihan arus kendaraan menuju pelabuhan alternatif serta penyediaan kantong parkir di area strategis.
SuaraBanten.id - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, mulai menunjukkan keseriusannya dalam menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis seperti Pelabuhan Merak dan Ciwandan.
Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan penerapan aturan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial seperti Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bojonegara (BBJ).
"Kami melakukan sosialisasi agar para pengusaha angkutan mengetahui larangan operasional, khususnya bagi kendaraan sumbu tiga ke atas dan barang non-esensial selama masa posko berlangsung," katanya. dilansir dari Antara.
Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku di ruas Tol Tangerang-Merak maupun jalur arteri.
AKP Ridwan menjelaskan bahwa aturan ini secara spesifik menargetkan kendaraan sumbu tiga ke atas serta barang non-esensial.
Namun, ada pengecualian penting yang diberikan untuk menjaga pasokan logistik kendaraan pengangkut bahan pokok (sembako) dan bantuan bencana alam tetap diperbolehkan melintas.
AKP Ridwan mengungkapkan Polres Cilegon telah menyiapkan skema pengalihan arus secara spesifik. Jika terjadi penumpukan antrean di Pelabuhan Ciwandan, kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ dan selanjutnya ke Pelabuhan DBS sebagai alternatif terakhir.
Selain rekayasa arus, Polres Cilegon bersama Ditlantas Polda Banten juga telah menyiapkan kantong parkir atau buffer zone di kawasan Indah Kiat untuk melayani Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
Sementara itu, area parkir di Pelabuhan Ciwandan diperluas guna menampung volume kendaraan roda dua agar proses penyeberangan berjalan maksimal.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar