Andi Ahmad S
Minggu, 22 Februari 2026 | 18:19 WIB
Foto udara sejumlah mobil pemudik antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (29/3/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa]
Baca 10 detik
  • Polres Cilegon menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas non-esensial berdasarkan SKB.
  • Sosialisasi aturan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan jalur terkait.
  • Disiapkan skema pengalihan arus kendaraan menuju pelabuhan alternatif serta penyediaan kantong parkir di area strategis.

SuaraBanten.id - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, mulai menunjukkan keseriusannya dalam menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis seperti Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan penerapan aturan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial seperti Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bojonegara (BBJ).

"Kami melakukan sosialisasi agar para pengusaha angkutan mengetahui larangan operasional, khususnya bagi kendaraan sumbu tiga ke atas dan barang non-esensial selama masa posko berlangsung," katanya. dilansir dari Antara.

Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku di ruas Tol Tangerang-Merak maupun jalur arteri.

AKP Ridwan menjelaskan bahwa aturan ini secara spesifik menargetkan kendaraan sumbu tiga ke atas serta barang non-esensial.

Namun, ada pengecualian penting yang diberikan untuk menjaga pasokan logistik kendaraan pengangkut bahan pokok (sembako) dan bantuan bencana alam tetap diperbolehkan melintas.

AKP Ridwan mengungkapkan Polres Cilegon telah menyiapkan skema pengalihan arus secara spesifik. Jika terjadi penumpukan antrean di Pelabuhan Ciwandan, kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ dan selanjutnya ke Pelabuhan DBS sebagai alternatif terakhir.

Selain rekayasa arus, Polres Cilegon bersama Ditlantas Polda Banten juga telah menyiapkan kantong parkir atau buffer zone di kawasan Indah Kiat untuk melayani Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat

Sementara itu, area parkir di Pelabuhan Ciwandan diperluas guna menampung volume kendaraan roda dua agar proses penyeberangan berjalan maksimal.

Load More