"Nah ketika nanti kesehatan jiwanya mumpuni dan baik itu masih bisa ditugaskan, tetapi kesehatan jiwanya kurang baik semestinya dilakukan pembinaan khusus untuk memulihkan jiwanya. Saya kira memang perlu ada tes kesehatan jiwa bagi anggota," tutur Suhendar.
Dosen hukum di Universitas Pamulang itu juga menekankan, kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi di wilayah hukum Polres Tangsel itu, jadi momen yang tepat untuk evaluasi pembinaan personil.
"Ini adalah momen yang pas, biar bagaimanapun yang dilakukan oknum tersebut tidak layak dan tidak pantas. Apalagi kita sudah memberlakukan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses kesehatan jiwa ini jadi dasar untuk melakukan proses penindakan ke anggota tersebut," tekannya.
Suhendar menegaskan, akan berbahaya jika ada anggota kepolisian yang alami gangguan mental atau gangguan kejiwaan masih aktif bertugas. Nantinya, kata dia, akan ada potensi penyalahgunaan wewenang dan mengancam masyarakat.
"Sangat membahayakan, karena saya kira sudah banyak kejadian, senjata api digunakan secara salah guna dan itu mengancam hak-hak hidup masyarakat. Lalu timbulnya pelayanan tidak baik, meresahkan sehingga mengganggu ketentraman dan ketertiban. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
"Ketika ini terjadi, maka pasti institusi Polri juga yang menanggung dari oknum secara kesehatan jiwa tidak layak ditempatkan. Tetapi karena tidak dievaluasi secara berkala dan tidak terdeteksi masih ditempatkan di tengah-tengah masyarakat, ini sangat berbahaya," tambah Suhendar.
Aktivis Ansor Tangsel itu pun mendorong, agar mekanisme pembinaan anggota Polres Tangsel dilakukan evaluasi. Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi yang terjadi belakangan, harus jadi langkah antisipasi agar tak terulang dikemudian hari.
"Saya kira jika ini dilakukan sejak lama, hal ini tidak akan terjadi, akhirnya terjadi, karena tidak dievaluasi. Ke depan harusnya tidak terjadi kalau momentum ini dijadikan bidang SDM untuk melakukan pengecekan kesehatan jiwa secara berkala. Ini bisa jadi langkah sementara sampai dilakukan tes jiwa secara berkala," ungkap Suhendar.
Sekali lagi, Suhendar menegaskan, adanya kasus pelecehan yang dilakukan anggota Polres Tangsel itu pun jadi catatan merah disamping sejumlah keberhasilan yang diraih Polres Tangsel.
Baca Juga: Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
"Ini tantangan bagi polres Tangsel, sebelumnya adan keberhasilan-keberhasilan, tapi ini jadi catatan buruk penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Harusnya menjadi contoh untuk tidak melakukan tindakan pidana, tetapi ternyata ada beberapa yang mempertontonkan melakukan pidana. Ini preseden buruk dan semoga tidak terjadi lagi di Tangsel," papar Suhendar menegaskan.
Sebelumnya, salah seorang sumber yang dekat dengan oknum polisi S yang lakukan pelecehan itu, menyebutkan bahwa S alami gangguan mental setelah alami kecelakaan parah dan koma berbulan-bulan.
Bahkan, kini polisi yang lakukan pelecehan itu masih tinggal di dalam asrama di wilayah Serpong dan masih aktif bertugas sehari-hari meski disebut alami gangguan mental.
"Sempet kecelakaan, 3 bulan koma. Dia tinggalnya di asrama," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, saat ini oknum anggota yang disebut lakukan pelecehan itu sudah dilakukan penempatan hukum dan proses penanganan masih berjalan.
Soal kondisi kejiwaan anggota berinisial S itu, Agil mengaku, tak dapat berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi terkait gangguan mental dari pemeriksaan Propam Polres Tangsel.
Berita Terkait
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda Dipenjara
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Wali Kota Tangerang: Santri Wajib Kuasai Bahasa Dunia
-
Cek Nomormu, Siapa Tahu Beruntung! Sebar ShopeePay Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini!
-
Pakai Lahan Perusahaan Menteri PKP, 250 Rumah Gratis Dibagikan di Kabupaten Tangerang Bulan Ini
-
Nasib Anggota Bawaslu Serang yang Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!