"Nah ketika nanti kesehatan jiwanya mumpuni dan baik itu masih bisa ditugaskan, tetapi kesehatan jiwanya kurang baik semestinya dilakukan pembinaan khusus untuk memulihkan jiwanya. Saya kira memang perlu ada tes kesehatan jiwa bagi anggota," tutur Suhendar.
Dosen hukum di Universitas Pamulang itu juga menekankan, kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi di wilayah hukum Polres Tangsel itu, jadi momen yang tepat untuk evaluasi pembinaan personil.
"Ini adalah momen yang pas, biar bagaimanapun yang dilakukan oknum tersebut tidak layak dan tidak pantas. Apalagi kita sudah memberlakukan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses kesehatan jiwa ini jadi dasar untuk melakukan proses penindakan ke anggota tersebut," tekannya.
Suhendar menegaskan, akan berbahaya jika ada anggota kepolisian yang alami gangguan mental atau gangguan kejiwaan masih aktif bertugas. Nantinya, kata dia, akan ada potensi penyalahgunaan wewenang dan mengancam masyarakat.
"Sangat membahayakan, karena saya kira sudah banyak kejadian, senjata api digunakan secara salah guna dan itu mengancam hak-hak hidup masyarakat. Lalu timbulnya pelayanan tidak baik, meresahkan sehingga mengganggu ketentraman dan ketertiban. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
"Ketika ini terjadi, maka pasti institusi Polri juga yang menanggung dari oknum secara kesehatan jiwa tidak layak ditempatkan. Tetapi karena tidak dievaluasi secara berkala dan tidak terdeteksi masih ditempatkan di tengah-tengah masyarakat, ini sangat berbahaya," tambah Suhendar.
Aktivis Ansor Tangsel itu pun mendorong, agar mekanisme pembinaan anggota Polres Tangsel dilakukan evaluasi. Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi yang terjadi belakangan, harus jadi langkah antisipasi agar tak terulang dikemudian hari.
"Saya kira jika ini dilakukan sejak lama, hal ini tidak akan terjadi, akhirnya terjadi, karena tidak dievaluasi. Ke depan harusnya tidak terjadi kalau momentum ini dijadikan bidang SDM untuk melakukan pengecekan kesehatan jiwa secara berkala. Ini bisa jadi langkah sementara sampai dilakukan tes jiwa secara berkala," ungkap Suhendar.
Sekali lagi, Suhendar menegaskan, adanya kasus pelecehan yang dilakukan anggota Polres Tangsel itu pun jadi catatan merah disamping sejumlah keberhasilan yang diraih Polres Tangsel.
Baca Juga: Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
"Ini tantangan bagi polres Tangsel, sebelumnya adan keberhasilan-keberhasilan, tapi ini jadi catatan buruk penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Harusnya menjadi contoh untuk tidak melakukan tindakan pidana, tetapi ternyata ada beberapa yang mempertontonkan melakukan pidana. Ini preseden buruk dan semoga tidak terjadi lagi di Tangsel," papar Suhendar menegaskan.
Sebelumnya, salah seorang sumber yang dekat dengan oknum polisi S yang lakukan pelecehan itu, menyebutkan bahwa S alami gangguan mental setelah alami kecelakaan parah dan koma berbulan-bulan.
Bahkan, kini polisi yang lakukan pelecehan itu masih tinggal di dalam asrama di wilayah Serpong dan masih aktif bertugas sehari-hari meski disebut alami gangguan mental.
"Sempet kecelakaan, 3 bulan koma. Dia tinggalnya di asrama," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, saat ini oknum anggota yang disebut lakukan pelecehan itu sudah dilakukan penempatan hukum dan proses penanganan masih berjalan.
Soal kondisi kejiwaan anggota berinisial S itu, Agil mengaku, tak dapat berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi terkait gangguan mental dari pemeriksaan Propam Polres Tangsel.
Berita Terkait
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda Dipenjara
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah