SuaraBanten.id - Realisasi program pemutihan pajak dan denda tunggakan pajak di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel setelah berlangsung tiga hari tercatat mencapai Rp3,6 miliar.
Seperti diketahui, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten, Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) alias pemutihan pajak dan denda tunggakan pajak sejak 10 April 2025.
Kepala UPTD Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Serpong Tangerang Selatan (Tangsel), Teguh Riyadi mengugkapkan, pada hari biasa realisasi pajak kendaraan bermotor hanya menyentuh angka ratusan juta.
Namun, karena ada program pemutihan pajak dan denda tunggakan pajak ini, Samsat Serpong, Tangsel, Provinsi Banten merealisasikan pendapatan dari PKB melebihi Rp1 miliar setiap harinya.
Baca Juga: Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, saat ini ada program tersebut yang telah digelar hingga saat ini atau sudah tiga hari," katanya menjelaskan perbandingan hari biasa dan ketika pemberlakuan program tersebut dilansir dari ANTARA.
"per harinya Rp1,2 miliar, jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Teguh Riyadi menjelaskan realisasi pajak kendaraan bermotor di tangsel pada tiga hari terakhir.
Seperti diketahui, program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak tersebut tercatat sudah sebanyak tiga ribuan lebih kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajak tersebut.
Baca Juga: Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
Berdasarkan data wajib pajak yang menunggak pada daerah setempat, yakni sekitar 80 ribu.
Berita Terkait
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Naik Tipis, 13 Juta Orang Telah Lapor SPT
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Buyback Saham Rp3 Triliun Jadi Bukti Kepercayaan Diri BRI pada Prospek Bisnis
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar