SuaraBanten.id - Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten di hari pertama berlakunya kebijakan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah mencapai Rp15 miliar.
Diketahui, Pemprov Banten mengumumkan kebijakan pemutihan pokok pajak dan denda pajak kendaraan dari tahun 2004 ke bawah yang berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.
Disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, wajib pajak yang membayar PKB di hari pertama dalam sehari mencapai Rp10,9 miliar dan pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp4,2 miliar.
"Sebelum lebaran itu rata-rata per harinya pembayaran pajak bermotor Rp7 miliar per hari. Dan kemarin itu capaiannya sekitar Rp10 miliar PKB-nya, ada BBNKB juga Rp4,2 miliar," kata Andra Soni, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
Dalam kesempatan itu, Andra membeberkan kondisi para pegawai samsat di seluruh Provinsi Banten yang masih belum siap menerima lonjakan masyarakat yang akan membayar pajak. Untuk itu, ia pun akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan.
"Jadi ini belum pernah dialami oleh pegawai samsat yang kita tahu tunjangan tinggi, berbeda dengan yang lain. Ini alat kita untuk menguji apakah mereka bisa berbuat melayani masyarakat," ujarnya.
Andra meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melapor bila mengalami pungutan liar (pungli) pada saat melakukan proses pengurusan dokumen kendaraan saat membayar pajak di kantor samsat manapun di Provinsi Banten.
"Seluruh petugas samsat tugasnya melayani bukan cari untung," tegas Andra.
Minim Petugas
Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
Gubernur Banten Andra Soni juga sempat mengungkapkan lamanya antrean masyarakat yang akan membayar pajak di seluruh Kantor UPTS Samsat di Provinsi Banten dikarenakan minimnya petugas pelayanan yang tersedia.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pokok pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Banten pada Kamis (10/4/2025) sore.
Menurutnya, ramainya masyarakat yang datang untuk melakukan proses pengurusan pajak kendaraan tak sebanding dengan jumlah petugas yang ada sehingga antrean pun tak dapat terhindarkan.
Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Kepala UPTD Samsat di Provinsi Banten untuk menambah jumlah petugas agar proses pelayanan bisa semakin dipercepat.
"Volume atau trafiknya masyarakat yang datang banyak sekali, dan saya minta kepada petugas samsat memfasilitasi dengan menambah jumlah petugas," ucap Andra kepada awak media, Kamis (10/4).
Tak hanya itu, Andra pun agar seluruh Kantor UPTD Samsat di Provinsi Banten memasang tenda agar masyarakat yang mengantre menunggu giliran mengurus pajak kendaraan tidak kepanasan ataupun kehujanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja