SuaraBanten.id - Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten di hari pertama berlakunya kebijakan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah mencapai Rp15 miliar.
Diketahui, Pemprov Banten mengumumkan kebijakan pemutihan pokok pajak dan denda pajak kendaraan dari tahun 2004 ke bawah yang berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.
Disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, wajib pajak yang membayar PKB di hari pertama dalam sehari mencapai Rp10,9 miliar dan pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp4,2 miliar.
"Sebelum lebaran itu rata-rata per harinya pembayaran pajak bermotor Rp7 miliar per hari. Dan kemarin itu capaiannya sekitar Rp10 miliar PKB-nya, ada BBNKB juga Rp4,2 miliar," kata Andra Soni, Jumat (11/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Andra membeberkan kondisi para pegawai samsat di seluruh Provinsi Banten yang masih belum siap menerima lonjakan masyarakat yang akan membayar pajak. Untuk itu, ia pun akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan.
"Jadi ini belum pernah dialami oleh pegawai samsat yang kita tahu tunjangan tinggi, berbeda dengan yang lain. Ini alat kita untuk menguji apakah mereka bisa berbuat melayani masyarakat," ujarnya.
Andra meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melapor bila mengalami pungutan liar (pungli) pada saat melakukan proses pengurusan dokumen kendaraan saat membayar pajak di kantor samsat manapun di Provinsi Banten.
"Seluruh petugas samsat tugasnya melayani bukan cari untung," tegas Andra.
Minim Petugas
Baca Juga: Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
Gubernur Banten Andra Soni juga sempat mengungkapkan lamanya antrean masyarakat yang akan membayar pajak di seluruh Kantor UPTS Samsat di Provinsi Banten dikarenakan minimnya petugas pelayanan yang tersedia.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pokok pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Banten pada Kamis (10/4/2025) sore.
Menurutnya, ramainya masyarakat yang datang untuk melakukan proses pengurusan pajak kendaraan tak sebanding dengan jumlah petugas yang ada sehingga antrean pun tak dapat terhindarkan.
Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Kepala UPTD Samsat di Provinsi Banten untuk menambah jumlah petugas agar proses pelayanan bisa semakin dipercepat.
"Volume atau trafiknya masyarakat yang datang banyak sekali, dan saya minta kepada petugas samsat memfasilitasi dengan menambah jumlah petugas," ucap Andra kepada awak media, Kamis (10/4).
Tak hanya itu, Andra pun agar seluruh Kantor UPTD Samsat di Provinsi Banten memasang tenda agar masyarakat yang mengantre menunggu giliran mengurus pajak kendaraan tidak kepanasan ataupun kehujanan.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande