SuaraBanten.id - Program relaskasi pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah menuai respon positif warga Banten.
Berkat program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda itu, hampir seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat dipadati masyarakat yang hendak memanfaatkan program tersebut.
Namun, sayangnya program pembebasan tunggakan pajak dan denda yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni pada hari pertama malah berujung ricuh. Kericuhan tersebut terjadi di UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 10 April 2025.
Sejumlah warga yang hendak memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda itu mengaku kecewa dengan ketidaksiapan petugas da kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak.
Salah seorang wajib pajak asal Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bernama Jeri Saputra mengungkapkan kekesalannya saat diwawancarai awak media.
"Hari pertama ini pemutihan pajak ricuh, dan nggak beraturan. Minimnya sosialisasi prosedur pembayaran pajak dari petugas kepada masyarakat menjadikan masyarakat sulit implementasi kebijakan gubernur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata dia, kondisi tersebut terjadi di Samsat induk Ciruas. Banyak warga sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapatkan pelayanan.
"Banyak ini (masyarakat) nunggu dari pagi belum dipanggil-panggil, nungguinnya nggak pasti," ungkapnya.
Menurut Jeri, kurangnya persiapan dari petugas pelayanan Samsat Cikande menjadi penyebab utama kekacauan di lapangan.
Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
"Kurangnya persiapan dari petugas pelayanan untuk menyambut kebijakan gubernur untuk masyarakat," tuturnya mengungkapkan kekesalan kepada petugas pelayanan.
Ia berharap pelaksanaan program relaksasi pajak ini bisa berjalan lebih tertib dan terorganisir di hari-hari berikutnya.
"Pengennya teratur dan tertib, ramai kalo peraturannya jelas kita (wajib pajak) enak nunggunya ada kepastian," tegas Jeri meminta petugas melayani dengan teratur dan tertib.
Keluhan serupa juga disampaikan Aziz Biotas, warga Kampung Golok, Pamayaran, Kabupaten Serang, Banten.
Aziz mengaku datang ke Samsat Cikande, Kabupaten Serang sejak pukul 06.30 WIB. Namun, hingga siang hari belum mendapatkan pelayanan.
"Dari pagi, dari setengah tujuh (06:30 WIB), (Samsat) buka jam setengah delapan. (Sampai sekarang) belum dipanggil," katanya tampak kesal.
Tag
Berita Terkait
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak