SuaraBanten.id - Kebijakan relaksasi pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mendapat banyak respon positif dari warga. Salah satunya dari Riyanda (29), warga Ciceri, Kota Serang pemilik Toyota Corolla DX 1980.
Riyanda bahkan mengaku hanya membayar pajak Rp982 ribu meski mobil miliknya telah menunggak pajak selama sembilan tahun. Berkat relaksasi pajak yang dicanangkan Pemprov Banten di bawah Kepemimpinan Andra Soni, mobil tua miliknya tak lagi mati pajak.
Diketahui, kebijakan relaksasi pajak yang diberlakukan Andra Soni yakni mengatur pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor dari 2024 ke bawah.
Kebijakan relaksasi pajak yang dicanangkan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah itu pun sontak diserbu antusias ribuan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.
Untuk pemberlakuan relaksasi pajak itu sendiri berlangsung sejak hari ini, Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Kebijakan relaksasi pajak itu tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Salah seorang warga Ciceri, Kota Serang, Banten beranama Riyanda (29) mengaku senang atas dihapusnya pokok pajak dan denda pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah sehingga hanya tinggal membayar pajak di tahun 2025 saja.
Pasalnya, Riyanda memiliki kendaraan roda empat berjenis Corolla DX tahun 1980 yang telah menunggak pajak selama 9 tahun terakhir.
Namun kini, pajak kendaraannya bisa hidup kembali hanya dengan merogoh kocek sebesar Rp982 ribu saja atau membayar pajak pada tahun ini atau 2025.
Baca Juga: Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
Riyanda mengaku mobil tua miliknya telah menunggak pajak hampir 10 tahun dan baru di bayar tahun ini lantaran terdapat kebijakan relaksasi pajak.
"Nunggak dari tahun 2016, dan baru dibayar sekarang. Yah sangat membantu dengan program pemerintah, kita dapat keringanan lah," katanya mengakui kebijakan Andra soni meringankannya.
"Jadi ga perlu bayar pokok dan denda, tinggal bayar pajak yang tahun sekarang aja," kata Riyanda ditemui di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis 10 April 2025.
Menurut Riyanda, jika kebijakan tersebut tidak diberlakukan, dirinya pasti akan merogoh kocek cukup dalam untuk membayar pajak mobil tua miliknya.
"Ga tau, kalau enggak ada kebijakan ini pasti bayar gede lah, bisa belasan juta kali, tapi sekarang saya bayar karena kena (pajak) progresif jadi cuma bayar Rp982 ribu aja," ungkapnya.
Riyanda mengaku senang atas keluarnya kebijakan pemutihan pokok pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah sehingga niatannya untuk tidak taat membayar pajak akhirnya tak terlaksana.
Berita Terkait
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut