"Nunggak dari tahun 2016, dan baru dibayar sekarang. Yah sangat membantu dengan program pemerintah, kita dapat keringanan lah," katanya mengakui kebijakan Andra soni meringankannya.
"Jadi ga perlu bayar pokok dan denda, tinggal bayar pajak yang tahun sekarang aja," kata Riyanda ditemui di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis 10 April 2025.
Menurut Riyanda, jika kebijakan tersebut tidak diberlakukan, dirinya pasti akan merogoh kocek cukup dalam untuk membayar pajak mobil tua miliknya.
"Ga tau, kalau enggak ada kebijakan ini pasti bayar gede lah, bisa belasan juta kali, tapi sekarang saya bayar karena kena (pajak) progresif jadi cuma bayar Rp982 ribu aja," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
Riyanda mengaku senang atas keluarnya kebijakan pemutihan pokok pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah sehingga niatannya untuk tidak taat membayar pajak akhirnya tak terlaksana.
"Duh enggak kepikiran bayar pajak, kalau enggak ada kebijakan ini kayaknya enggak bakal bayar karena gede. Tapi karena ini jadi mumpung lah, bayar aja kan cuma pajak tahunan di tahun sekarang doang," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengaku tak terlalu fokus terhadap pendapatan daerah dari pajak kendaraan usai menerbitkan kebijakan pemutihan pokok pajak dan denda pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah.
Pasalnya diakui Andra, saat ini dirinya lebih memprioritaskan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala ekonomi dalam membayar pajak kendaraannya masing-masing.
"Fokus kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala ekonomi untuk diberi relaksasi. Hari ini kita lakukan bagaimana memberikan pelayanan terbaik," ucap Andra.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
Untuk warga Provinsi Banten yang ingin memanfaatkan program rileksasi pajak yuk simak selangkapnya soal apa saja yang diberlakukan dalam program tersebut.
Berita Terkait
-
Naik Tipis, 13 Juta Orang Telah Lapor SPT
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
-
Usaha Kue Tien Cakes and Cookies Meningkat Drastis Usai Dapat Dukungan BRI