SuaraBanten.id - Meski di tengah efisiensi anggaran, anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten tidak berpengaruh alias tak ada perubahan dari tahun sebelumnya.
Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp245,7 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi anggaran THR serta gaji ke-13 itu sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025.
"Alokasi anggaran tidak ada perubahan nilai dengan tahun 2024 kemarin, dan itu sudah kita anggarkan di Perda APBD 2025," kata Rina dikutip dari ANTARA, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
Ia memastikan anggaran THR dan gaji ke-13 tidak mengalami perubahan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kesempata itu, Rina merinci anggaran tersebut terdiri dari, Rp65,2 miliar dialokasikan untuk THR ASN, Rp155 miliar untuk gaji ke-13 ASN, dan Rp25,5 miliar untuk THR tenaga honorer.
Rina mengaku belum bisa memastikan kapan pencairan THR dan gaji ke-13 meski telah dianggarkan. Sebab, pencairan tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13.
"Untuk pelaksanaannya akan mengacu kepada PP yang diterbitkan nanti. Namun, sampai saat ini PP tersebut masih belum ditetapkan," kata dia.
Apabila PP telah diterbitkan, Pemprov Banten akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Rina menyebut THR biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
JAPFA Serap Ayam UMKM untuk Jaga Stabilitas Harga: Langkah Mendukung Peternakan Rakyat
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Kopi Nusantara Go Internasional Lewat Pemberdayaan
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
-
BRI Dorong UMKM Lewat KUR, Fokus Kepada Ekonomi Kerakyatan Lewat Sektor Produktif dan Pertanian