SuaraBanten.id - Meski di tengah efisiensi anggaran, anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten tidak berpengaruh alias tak ada perubahan dari tahun sebelumnya.
Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp245,7 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi anggaran THR serta gaji ke-13 itu sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025.
"Alokasi anggaran tidak ada perubahan nilai dengan tahun 2024 kemarin, dan itu sudah kita anggarkan di Perda APBD 2025," kata Rina dikutip dari ANTARA, Selasa (11/3/2025).
Ia memastikan anggaran THR dan gaji ke-13 tidak mengalami perubahan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kesempata itu, Rina merinci anggaran tersebut terdiri dari, Rp65,2 miliar dialokasikan untuk THR ASN, Rp155 miliar untuk gaji ke-13 ASN, dan Rp25,5 miliar untuk THR tenaga honorer.
Rina mengaku belum bisa memastikan kapan pencairan THR dan gaji ke-13 meski telah dianggarkan. Sebab, pencairan tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13.
"Untuk pelaksanaannya akan mengacu kepada PP yang diterbitkan nanti. Namun, sampai saat ini PP tersebut masih belum ditetapkan," kata dia.
Apabila PP telah diterbitkan, Pemprov Banten akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Rina menyebut THR biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sama halnya dengan Rina, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana memastikan Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13.
"Anggaran sudah disiapkan, kita sudah menyiapkan, Banten sudah menyiapkan gaji ke-13, 14. Tapi kita masih nunggu kebijakan pusat," ungkap Nana.
Kata Nana, proses pencairan THR kini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Ia juga memastikan THR untuk ASN tahun 2025 akan cair 100 persen.
"Begitu ada kebijakan, kita siap salurkan," pungkas Nana Supiana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
-
Wagub Dimyati Pastikan 'Sekolah Gratis' Siap Dilaksanakan di Banten
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya