Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 10 Maret 2025 | 12:51 WIB
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta industri jangan nakal dalam penyaluran THR. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

SuaraBanten.id - Posco pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR Kabupaten Tangerang resmi dibuka, Senin (12/3/2025). Pasca dibuka, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta instri tidak melanggar ketentuan pemberian THR.

Posco pengaduan THR keagamaan tahun 2025 itu dibuka melalui website resmi dan Disnaker setempat di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, posko pengaduan THR itu ditujukan untuk menampung aspirasi pekerja atau karyawan hingga perusahaan dalam melayani konsultasi, informasi serta pengaduan terkait teknis pembayaran THR kepada para pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Intan Nurul Hikmah meminta perusahaan menjaga kondusivitas menjelang Lebaran khususnya soal penyaluran THR.

Baca Juga: Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Biliard di Tigaraksa Tangerang Disegel

"Supaya kondusivitas menjelang Lebaran dengan penerima THR ini kondusif. Jangan ada lagi industri-industri yang bandel, tidak memberikan hak pekerjanya, dan kita juga bisa dengan konsultasi, mungkin THR-nya disesuaikan dengan kemampuan industri itu," ungkapnya dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan surat edaran (SE) Bupati tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan THR 2025, pada prinsipnya perusahaan di wilayah itu wajib membayarkan tunjangan pekerja paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Kata Intan, dalam skema pembayaran THR oleh perusahaan harus dilakukan secara penuh kecuali bagi yang keberatan karena kondisi keuangan perusahaan.

Proses pembayaran THR juga dapat dilakukan secara bertahap dengan catatan ada kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu perusahaan dan pekerja.

"Insya Allah Posko ini didirikan bisa bermanfaat dan mudah-mudahan bisa membantu teman-teman yang di industri dan juga buruh yang ada di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Baca Juga: Wisata Kano Kota Tangerang, Bisa Jadi Pilihan Ngabuburit di Akhir Pekan

Sejak diresmikan, posko pengaduan THR ini terdapat satu laporan yang diterima oleh Disnaker Kabupaten Tangerang. Laporan tersebut nantinya bisa ditangani dan ada solusi bagi para pekerja dan perusahaan.

Load More