SuaraBanten.id - Sebuah tempat bermain biliard di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Penyegelan biliar di Tigaraksa ini dilakukan lantaran tetap buka di bulan Ramadhan atau telah melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1446H/ 2025 Masehi.
Surat Edaran tersebut, secara tegas melarang beroperasinya tempat usaha biliard selama bulan suci Ramadhan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Aturan itu diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah lingkungan sosial.
Namun, sayangnya biliard atau tempat usaha yang disegel di Tigaraksa tersebut tetap nekat beroperasi meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, sebelum melakukan penyegelan ia dan jajarannya sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemilik usaha.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh pelaku usaha sejak sebelum masuk bulan suci Ramadhan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini," ujar Kasatpol PP dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (10/3/2025).
"Karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan agar tempat usaha tersebut tidak lagi beroperasi selama bulan suci Ramadan," ujar Agus.
Baca Juga: Dua Pekerja Proyek TPT di Tigaraksa Tangerang Tertimbun Longsor
Lebih lanjut, Agus menambahkan, keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.
Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan.
Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.
Berita Terkait
-
Wisata Kano Kota Tangerang, Bisa Jadi Pilihan Ngabuburit di Akhir Pekan
-
Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Disperindag Banten Telusuri Penyebabnya
-
Indeks Inflasi di Tangerang Turun, Angkanya Teredah se-Provinsi Banten
-
Peredaran Narkotika Berkedok Pengobatan Tradisional di Tangerang Dibekuk, 10,9 Gram Sabu Diamankan
-
Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X
-
Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari