SuaraBanten.id - Sebuah tempat bermain biliard di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Penyegelan biliar di Tigaraksa ini dilakukan lantaran tetap buka di bulan Ramadhan atau telah melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1446H/ 2025 Masehi.
Surat Edaran tersebut, secara tegas melarang beroperasinya tempat usaha biliard selama bulan suci Ramadhan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Aturan itu diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah lingkungan sosial.
Baca Juga: Dua Pekerja Proyek TPT di Tigaraksa Tangerang Tertimbun Longsor
Namun, sayangnya biliard atau tempat usaha yang disegel di Tigaraksa tersebut tetap nekat beroperasi meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, sebelum melakukan penyegelan ia dan jajarannya sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemilik usaha.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh pelaku usaha sejak sebelum masuk bulan suci Ramadhan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini," ujar Kasatpol PP dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (10/3/2025).
"Karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan agar tempat usaha tersebut tidak lagi beroperasi selama bulan suci Ramadan," ujar Agus.
Baca Juga: Warga Tigaraksa yang Terdampak Longsor Minta Direlokasi
Lebih lanjut, Agus menambahkan, keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Berita Terkait
-
Ragnar Oratmangoen Dicoret Lawan Australia, 3 Penyerang Siap Jadi Pengganti!
-
Ramadhan Sananta Kembali ke Timnas Indonesia, Ini Respon Persis Solo
-
Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
-
Doa Kamilin Sholat Tarawih Ramadhan 2025 Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
-
Kenapa Dianjurkan Makan Kurma dalam Jumlah Ganjil? Menu 2 Butir Kurma di MBG Versi Ramadan Disorot
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
-
Rahasia Ruang Ganti Yokohama Marinos: Australia Takut Lawan Timnas Indonesia!
-
Jejak Sepak Bola Firdaus Oiwobo: Klaim Pemilik Klub Ini
-
FC Twente Menang, Pelatih Mencak-mencak: Mees Hilgers Cs Ceroboh
Terkini
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
-
Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Biliard di Tigaraksa Tangerang Disegel
-
Wagub Dimyati Pastikan 'Sekolah Gratis' Siap Dilaksanakan di Banten
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten