SuaraBanten.id - Sebuah tempat bermain biliard di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Penyegelan biliar di Tigaraksa ini dilakukan lantaran tetap buka di bulan Ramadhan atau telah melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1446H/ 2025 Masehi.
Surat Edaran tersebut, secara tegas melarang beroperasinya tempat usaha biliard selama bulan suci Ramadhan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Aturan itu diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah lingkungan sosial.
Baca Juga: Dua Pekerja Proyek TPT di Tigaraksa Tangerang Tertimbun Longsor
Namun, sayangnya biliard atau tempat usaha yang disegel di Tigaraksa tersebut tetap nekat beroperasi meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, sebelum melakukan penyegelan ia dan jajarannya sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemilik usaha.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh pelaku usaha sejak sebelum masuk bulan suci Ramadhan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini," ujar Kasatpol PP dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (10/3/2025).
"Karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan agar tempat usaha tersebut tidak lagi beroperasi selama bulan suci Ramadan," ujar Agus.
Baca Juga: Warga Tigaraksa yang Terdampak Longsor Minta Direlokasi
Lebih lanjut, Agus menambahkan, keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.
Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan.
Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wisata Kano Kota Tangerang, Bisa Jadi Pilihan Ngabuburit di Akhir Pekan
-
Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Disperindag Banten Telusuri Penyebabnya
-
Indeks Inflasi di Tangerang Turun, Angkanya Teredah se-Provinsi Banten
-
Peredaran Narkotika Berkedok Pengobatan Tradisional di Tangerang Dibekuk, 10,9 Gram Sabu Diamankan
-
Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara