SuaraBanten.id - Peredaran narkotika berkkedok pengobatan tradisional di Kota Tangerang, Banten dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Meraka berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10,9 kg dari sebuah ruko di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Banten.
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephien Vivick Tjangkung mengungkapkan, jaringan narkotika asal Aceh itu menutupi peredaran narkotika dengan modus pengobatan tradisional.
"Jaringan ini membawa narkotika jenis sabu dari Aceh sebanyak 11 paket melalui jalur darat ke Kota Tangerang. Lalu, mereka menuju tempat pengobatan tradisional ini sebagai kamuflase," ungkapnya di hadapan awak media.
"Terdapat tiga lantai, di lantai pertama berfungsi sebagai bengkel mobil dan lantai dua serta tiga untuk operasional mereka," ungkapnya, Senin (3/3/25).
Kata dia, seluruh penjual sudah diamankan termasuk juga barang bukti. BNN Kota Tangerang mengimbau masyarakat tidak menyentuh atau menggunakan narkotika jenis apapun.
"Jika ada yang terjerumus, silakan segera datang ke BNN Kota Tangerang untuk dilakukan rehabilistasi secara gratis. Jangan ragu karena kami siap membantu," ujarnya.
Lebih lanjur, Vivick berharap generasi muda di Kota Tangerang tidak ada yang terjerumus dalam lubang hitam narkotika. Sehingga, mampu menjadi generasi yang aktif dengan berbagai kegiatan positif.
"Mudah-mudahan, tidak ada generasi muda di Kota Tangerang yang menggunakan atau mengedarkan narkotika dan terjerumus. Kami juga akan terus memaksimalkan koordinasi keamanan Kota Tangerang dari jaringan peredaran narkotika," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Catat Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang 2 Maret 2025!
-
Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP di Tangerang Selama Ramadhan, Ada Perubahan?
-
Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
-
Jam Kerja ASN Tangerang Selama Bulan Ramadhan, Ada Perbedaan?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup