SuaraBanten.id - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang bakal berbeda dari hari biasanya pada bulan suci Ramadhan. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5312/2025 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadhan 1446 Hijriyah di Lingkungan Pemkot Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, melalui surat edaran tersebut akan diberlakukan lima sampai enam hari kerja dengan minimal 32,5 jam per pekan selama Ramadhan mendatang.
Kata Jatmiko, tidak ada perbedaan antara peraturan penyesuaian terbaru dengan peraturan yang sebelumnya diberlakukan selama bulan Ramadhan tahun sebelumnya.
"Kami menerbitkan surat edaran ini untuk menjamin kinerja ASN dan pegawai tetap mampu menjaga produktivitas dan efektivitas kinerja dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," papar Jatmiko, Kamis (27/2/25).
Melalui surat edaran yang diterbitkan, Jatmiko menjelaskan terdapat penyesuaian jam kerja meliputi hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, khusus pada hari Jumat mulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.
"Kami juga menekankan bagi OPD yang melaksanakan sistem kerja shift dapat menyesuaikan jam kerja lanjutan yang diatur dengan keputusan kepala OPD masing-masing," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap lewat surat edaran yang diterbitkan dapat menjamin kinerja ASN dan pegawai tetap efektif, efisien, dan optimal selama bulan Ramadan mendatang.
Berita Terkait
-
Kisah Ambali dan Aminah, Pasangan Lansia yang Ikut Isbat Nikah di Tangerang Ngabesan
-
Tradisi 'Keramas Bareng' di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan di Tangerang
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Dilantik Prabowo, Maesyal-Intan Langsung Soroti Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin
-
Sachrudin-Maryono Resmi Menjabat Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun