SuaraBanten.id - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang bakal berbeda dari hari biasanya pada bulan suci Ramadhan. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5312/2025 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadhan 1446 Hijriyah di Lingkungan Pemkot Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, melalui surat edaran tersebut akan diberlakukan lima sampai enam hari kerja dengan minimal 32,5 jam per pekan selama Ramadhan mendatang.
Kata Jatmiko, tidak ada perbedaan antara peraturan penyesuaian terbaru dengan peraturan yang sebelumnya diberlakukan selama bulan Ramadhan tahun sebelumnya.
"Kami menerbitkan surat edaran ini untuk menjamin kinerja ASN dan pegawai tetap mampu menjaga produktivitas dan efektivitas kinerja dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," papar Jatmiko, Kamis (27/2/25).
Melalui surat edaran yang diterbitkan, Jatmiko menjelaskan terdapat penyesuaian jam kerja meliputi hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, khusus pada hari Jumat mulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.
"Kami juga menekankan bagi OPD yang melaksanakan sistem kerja shift dapat menyesuaikan jam kerja lanjutan yang diatur dengan keputusan kepala OPD masing-masing," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap lewat surat edaran yang diterbitkan dapat menjamin kinerja ASN dan pegawai tetap efektif, efisien, dan optimal selama bulan Ramadan mendatang.
Berita Terkait
-
Kisah Ambali dan Aminah, Pasangan Lansia yang Ikut Isbat Nikah di Tangerang Ngabesan
-
Tradisi 'Keramas Bareng' di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan di Tangerang
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Dilantik Prabowo, Maesyal-Intan Langsung Soroti Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin
-
Sachrudin-Maryono Resmi Menjabat Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua