Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 10 Maret 2025 | 10:39 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel tempat biliard di Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa, Tangerang. [IST/Bantennews]

Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.

Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Dua Pekerja Proyek TPT di Tigaraksa Tangerang Tertimbun Longsor

Dengan adanya kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.

"Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menaati aturan ini. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan," pungkasnya.

Load More