SuaraBanten.id - Sebuah tempat bermain biliard di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Penyegelan biliar di Tigaraksa ini dilakukan lantaran tetap buka di bulan Ramadhan atau telah melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1446H/ 2025 Masehi.
Surat Edaran tersebut, secara tegas melarang beroperasinya tempat usaha biliard selama bulan suci Ramadhan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Aturan itu diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah lingkungan sosial.
Baca Juga: Dua Pekerja Proyek TPT di Tigaraksa Tangerang Tertimbun Longsor
Namun, sayangnya biliard atau tempat usaha yang disegel di Tigaraksa tersebut tetap nekat beroperasi meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, sebelum melakukan penyegelan ia dan jajarannya sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemilik usaha.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh pelaku usaha sejak sebelum masuk bulan suci Ramadhan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini," ujar Kasatpol PP dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (10/3/2025).
"Karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan agar tempat usaha tersebut tidak lagi beroperasi selama bulan suci Ramadan," ujar Agus.
Baca Juga: Warga Tigaraksa yang Terdampak Longsor Minta Direlokasi
Lebih lanjut, Agus menambahkan, keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
-
Tak Hanya Sakit Hati! Ada Motif Terselubung Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
-
Bikin Merinding! Potret Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat seperti Orang Abis Belanja
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Jumat 25 April 2025, Bisa Buat Modal Nongkrong
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem