- Seorang warga Tangerang, Nur Afni Afriyanti, diduga PMI ilegal diberangkatkan sakit melalui jalur tidak resmi November 2025.
- Nur Afni kini terlantar di Arab Saudi setelah ditelantarkan oleh oknum agen penyalur karena kondisi kesehatannya yang buruk.
- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membenarkan status ilegalnya dan sedang berkoordinasi pemulangan melalui BP3MI dan Kemenlu.
SuaraBanten.id - Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali menjadi berita yang memilukan. Kali ini, seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi PMI ilegal dan kini meminta dipulangkan ke Tanah Air setelah terjebak di agen penyalur di Arab Saudi.
Kasus ini menyoroti kembali bahaya pemberangkatan PMI ilegal dan pentingnya perlindungan pekerja migran.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu kamu ketahui tentang kasus Nur Afni Afriyanti:
1. Berangkat Ilegal dengan Kondisi Sakit
Nur Afni diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja berinisial Y pada November 2025 lalu. Proses keberangkatan dilakukan melalui jalur tidak resmi dari Surabaya, Jawa Timur.
Ironisnya, saat diberangkatkan, kondisi Nur Afni sudah tidak sehat atau sakit. Hal ini menjadi kunci mengapa ia kini terlantar, sebab jika melalui jalur legal, tes kesehatan akan memastikan kelayakan fisik calon PMI.
"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit," terang Iis Kurniati, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, dilansir dari Antara.
2. Terjebak dan Ditelantarkan di Arab Saudi
Karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk bekerja, Nur Afni kemudian ditelantarkan oleh oknum agen penyalur tenaga kerja tersebut di Arab Saudi.
Baca Juga: Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
Ini adalah risiko besar yang sering menimpa PMI ilegal atau PMI ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum dan jaringan yang kuat di negara tujuan. Mereka rentan menjadi korban eksploitasi dan penelantaran.
3. Pemkab Tangerang Konfirmasi Status Ilegal Nur Afni
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membenarkan bahwa Nur Afni Afriyanti adalah warganya yang berasal dari Pakuhaji. Namun, setelah ditelusuri di data resmi, nama Nur Afni tidak tercatat sebagai PMI resmi.
"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelas Iis Kurniati.
4. Oknum Penyalur Tenaga Kerja Sedang Diburu
Menanggapi kasus ini, Disnaker Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah menelusuri keberadaan oknum agen penyalur tenaga kerja berinisial Y yang memberangkatkan Nur Afni secara ilegal.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
24 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang, Siapkan Lamaran!
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua