Andi Ahmad S
Jum'at, 23 Januari 2026 | 22:24 WIB
Mahasiswa membuang sampah saat aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/1/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
Baca 10 detik

Kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong (Kota Serang) tetap berlanjut dan telah berjalan normal setelah sempat melalui tahap evaluasi teknis. Program ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat serta menjadi sumber retribusi bagi daerah penerima.

Keberlanjutan operasional ini didasari oleh persetujuan warga setempat dengan syarat-syarat ketat yang tertuang dalam berita acara. Pemerintah telah mulai memenuhi tuntutan masyarakat, seperti penyediaan ambulans dan pengaturan jadwal pengangkutan yang lebih tertib untuk meminimalisir gangguan.

Warga mengajukan sejumlah tuntutan finansial dan teknis sebagai syarat mutlak, di antaranya dana CSR senilai miliaran rupiah untuk pembangunan sarana ibadah serta standardisasi armada pengangkut. Truk sampah diwajibkan dalam kondisi layak, menggunakan terpal yang baik, dan memiliki penampung air lindi agar tidak mencemari lingkungan selama perjalanan.

SuaraBanten.id - Polemik pengelolaan sampah lintas daerah yang sempat memanas antara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Serang akhirnya menemui titik temu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang memastikan bahwa impor sampah dari wilayah elit Tangsel ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong tetap berlanjut.

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian negosiasi alot yang berujung pada disepakatinya sejumlah persyaratan krusial dari warga terdampak.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menepis isu bahwa sempat terjadi penolakan total dari warga. Menurutnya, jeda operasional kemarin hanyalah mekanisme teknis biasa.

"Bukan dihentikan sementara, tapi evaluasi selama satu hingga dua hari saja. Saat ini aktivitas pengiriman sudah kembali berjalan normal hampir dua pekan terakhir," ujar Farach, dilansir dari Antara, Jumat 23 Januari 2026.

Agar tidak mengganggu kenyamanan warga lokal dan menghindari kemacetan di siang hari, DLH menerapkan strategi pengaturan jam operasional yang ketat. Farach menjelaskan bahwa pihaknya telah memisahkan jadwal kedatangan truk sampah antar-daerah.

Sampah kiriman dari Tangsel dijadwalkan masuk pada malam hari, sementara sampah lokal dari Kabupaten Serang dijadwalkan masuk pada pagi hari.

Pembagian waktu ini diharapkan dapat meminimalisir bau tidak sedap dan penumpukan antrean truk di jalur pemukiman warga Kecamatan Taktakan.

Farach juga menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat serta skema retribusi daerah yang menguntungkan kas daerah.

Baca Juga: Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah

Ketua Paguyuban Masyarakat Jakung Bersatu, Ansori, menegaskan bahwa persetujuan warga disertai dengan catatan tebal yang tertuang resmi dalam berita acara.

"Masyarakat menyetujui pengiriman sampah, tapi dengan banyak catatan. Poin-poin tersebut menjadi pedoman yang harus dipenuhi pemerintah," kata Ansori dengan tegas.

Warga menuntut kompensasi nyata, bukan sekadar janji manis. Berikut adalah daftar tuntutan "mahal" yang harus dipenuhi agar truk sampah Tangsel boleh melintas:

Dana CSR Jumbo: Warga meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kabupaten Serang sebesar Rp250 juta, dan angka fantastis dari Tangsel sebesar Rp1 miliar.

Dana ini dialokasikan khusus untuk pembangunan sarana ibadah seperti masjid dan musala di sekitar TPSA.

Fasilitas Kesehatan: Penyediaan armada ambulans siaga untuk warga terdampak.

Load More