-
Terjadi pembongkaran makam secara sengaja di TPU Kampung Gardu, Desa Junti, yang mengakibatkan hilangnya bagian tulang tengkorak milik jenazah bernama Sajim (yang sudah dimakamkan selama 7 tahun).
-
Kejadian ini merupakan peristiwa pertama di wilayah tersebut dan ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Sadira pada Minggu, 18 Januari 2026, saat sedang membersihkan rumput di area pemakaman.
-
Kasus ini sedang dalam penanganan serius oleh Polsek Jawilan dan Satreskrim Polres Serang. Polisi telah memasang garis polisi di TKP serta mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan perangkat desa untuk memburu pelaku.
SuaraBanten.id - Warga Kampung Gardu, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Serang digegerkan dengan sebuah makam yang diduga sengaja dibongkar pada Minggu (18/1/2026) kemarin. Bahkan tulang tengkorak yang ada di dalam makam diketahui turut hilang.
Kepala Desa Junti, Jakra mengatakan, peristiwa kejadian makam dibongkar baru pertama kali terjadi di wilayahnya hingga membuat geger warga setempat.
Menurutnya, kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Sadira saat hendak membersihkan rumput di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu.
"Makam sudah dalam kondisi digali, pertama itu diketahui sama yang sedang membersihkan rumput kemarin (Minggu) siang," kata Jakra, Senin (19/1/2026).
Disampaikan Jakra, makam yang dibongkar milik warga setempat bernama Sajim yang sudah dimakamkan sejak 7 tahun lalu. Namun untuk kondisi makam lainnya masih tampak utuh.
"Cuma 1 yah dibongkar, padahal di TPu itu ada banyak makam. Yang diambil itu (tulang) tengkoraknya," ujarnya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Jawilan bersama Satreskrim Polres Serang. Lokasi makam yang dibongkar itu pun telah dipasangi garis polisi untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengaku, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendapatkan keterangan guna mencari tahu pelaku pembongkaran.
"Kami telah mencatat keterangan, menghubungi pihak keluarga almarhum dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menggali informasi tambahan," kata Erwan.
Baca Juga: Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu