Andi Ahmad S
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:42 WIB
Ilustrasi Penculikan di Banten [Ist]
Baca 10 detik
  • Polda Banten mengimbau orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak dan lebih selektif memilih pengasuh guna mencegah penculikan, menyusul kasus di Serang yang melibatkan pengasuh membawa kabur balita menggunakan ojol.

  • Kasus penculikan anak di Kabupaten Serang berhasil diungkap kurang dari 24 jam oleh kepolisian, di mana pelaku berinisial YY ditangkap di Cikupa dan korban ditemukan dalam keadaan selamat tanpa luka.

  • Melalui podcast edukatif, kepolisian memperkuat langkah preventif dan meminta masyarakat segera melaporkan hal mencurigakan, sementara orang tua korban mengapresiasi respons cepat jajaran Polda Banten dalam menyelamatkan anak mereka kembali.

SuaraBanten.id - Bagi pasangan muda yang sibuk bekerja, kehadiran pengasuh anak atau baby sitter seringkali menjadi solusi tak terelakkan. Namun, kepercayaan yang diberikan tersebut bisa berubah menjadi mimpi buruk jika tidak dibarengi dengan kewaspadaan ekstra.

Kasus terbaru yang mengguncang wilayah Serang, Banten, menjadi peringatan keras bahwa ancaman kejahatan bisa datang dari orang terdekat di dalam rumah.

Polda Banten baru saja mengungkap kasus penculikan anak yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri. Kejadian ini menimpa keluarga Ahmad Yusuf di Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Peristiwa ini membuka mata banyak orang tua tentang pentingnya selektif dalam merekrut orang yang akan menjaga buah hati mereka.

Kejadian bermula pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Ahmad Yusuf, ayah korban, menceritakan detik-detik mengerikan saat menyadari anaknya hilang.

“Setibanya di rumah, kami tidak mendapati anak maupun pengasuh berada di dalam rumah. Kecurigaan kami semakin kuat setelah mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan anak balita kami dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online,” kata Ahmad Yusuf, dilansir dari Antara.

Kepanikan sempat melanda keluarga ketika upaya menghubungi pelaku berinisial YY tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya sudah tidak aktif. Tanpa membuang waktu, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.

Beruntung, respons cepat kepolisian berhasil mencegah hal yang lebih buruk. Banit 4 Satreskrim Polres Serang, Brigadir Polisi Denpurnama Wahyu Setia, menjelaskan bahwa timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif begitu laporan diterima.

“Pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berinisial YY beserta korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Korban ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada orang tuanya,” ujar Denpurnama.

Baca Juga: 1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cikande Polda Banten, yang dengan cepat berhasil menemukan anak kami dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Menyikapi kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan edukasi penting bagi para orang tua. Kejahatan ini harus menjadi momentum evaluasi bagi setiap keluarga.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak, selektif dalam memilih pengasuh, serta memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Load More