- Jadwal imsak, sholat, dan buka puasa untuk Tangerang, Serang, Pandeglang tersedia pada Jumat, 27 Februari 2026.
- Puasa Ramadan wajib bagi muslim baligh, berakal, sehat, dan mukim; ada keringanan bagi yang sakit atau musafir.
- Niat puasa Ramadan harus diucapkan pada malam hari sebelum melaksanakan ibadah puasa di hari berikutnya.
SuaraBanten.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026 berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang, Banten ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadan.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang 27 Februari 2026:
Jadwal Sholat Tangerang Jumat 27 Februari 2026
IMSAK 04:35
SUBUH 04:45
ZUHUR 12:12
ASAR 15:16
MAGRIB 18:18
ISYA' 19:28
Jadwal Sholat Serang Jumat 26 Februari 2026
IMSAK 04:35
SUBUH 04:45
ZUHUR 12:11
ASAR 15:14
MAGRIB 18:17
ISYA' 19:27
Jadwal Sholat Pandeglang Jumat 26 Februari 2026
IMSAK 04:35
SUBUH 04:45
ZUHUR 12:11
ASAR 15:14
MAGRIB 18:17
ISYA' 19:27
Baca Juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Niat Puasa
Berikut adalah niat puasa Ramadan yang harus dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan keesokan harinya.
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Berita Terkait
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
-
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang