Andi Ahmad S
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:39 WIB
ART Yang Diamankan Polisi Usai Bawa Kabur Anak Majikannya di Serang Banten [Dok Polisi]
Baca 10 detik

Seorang ART asal Lampung berinisial YY ditangkap polisi karena menculik anak majikannya yang berusia satu tahun di Serang. Pelaku membawa kabur korban menggunakan ojek online saat orang tuanya sedang bekerja.

Motif utama pelaku menculik korban adalah untuk meminta tebusan sebesar sepuluh juta rupiah demi melunasi hutang. Selain menculik, pelaku juga terbukti mencuri dan menjual perhiasan emas milik majikan tersebut.

Polisi berhasil mengamankan pelaku di Cikupa dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam setelah laporan diterima. Korban ditemukan dalam keadaan selamat dan pelaku kini menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

SuaraBanten.id - Seorang perempuan berinisial YY (25) warga asal Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang berprofesi sebagai ART (asisten rumah tangga) ditangkap polisi lantaran mencoba membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun.

Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Cikande di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (6/1/2026) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, pelaku membawa kabur anak majikannya dari Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada Senin (5/1/2026) pagi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku YY diamankan usai dilaporkan oleh majikannya karena telah membawa kabur bayi berusia 1 tahun tanpa seizin kedua orang tuanya.

"Begitu menerima laporan pada Senin (5/1), anggota lagi bergerak. Kurang dari 24 jam pelaku dan korban berhasil diamankan di Cikupa, Tangerang. Dan alhamdulillah korban juga dalam keadaan selamat," kata Condro, Kamis (8/1/2026).

Disampaikan Condro, dari hasil pemeriksaan, pelaku YY nekat membawa kabur bayi bertujuan untuk meminta tebusan kepada kedua orang tua si bayi yang juga majikannya tersebut untuk digunakan membayar hutang.

"Pelaku ini terbelit hutang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi hutangnya sebesar Rp10.500.000. Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu kami amankan," terang Condro.

Condra mengungkapkan, kedua orang tua si bayi dibuat panik setelah tidak menemukan pengasuh dan bayinya di dalam rumah di Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, sepulang dari bekerja di PT Nikomas Indah Gemilang pada Senin (5/1).

Namun, lanjut Condro, dari rekaman CCTV, kedua orang tuanya mengetahui bila si bayi telah dibawa oleh pengasuhnya keluar rumah menggunakan ojek online dan tak kunjung pulang hingga malam hari.

"Orang tua korban ini pulang kerja lihat rumah kosong, pengasuh dan bayinya ga ada. Nomor telepon si pengasuhnya coba dihubungi namun tidak aktif. Pas lihat di CCTV, diketahui korban dibawa sama si pengasuhnya ini, pergi naik ojek online," ungkap Condro.

Baca Juga: Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius

"Mereka pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande pada hari Senin (5/1)," ucapnya.

Selain membawa bayi majikannya, dikatakan Condro, pelaku YY turut mengambil sejumlah perhiasan berupa gelang emas milik majikannya dan menjualnya seharga Rp450 .000 di salah satu toko emas di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Pelaku juga ngambil gelang emas milik majikannya, terus dijual di Tangerang seharga Rp450.000. Dan untuk korban sudah kami kembalikan ke orang tuanya, dan pelaku dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut," terang Condro.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More