Kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong (Kota Serang) tetap berlanjut dan telah berjalan normal setelah sempat melalui tahap evaluasi teknis. Program ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat serta menjadi sumber retribusi bagi daerah penerima.
Keberlanjutan operasional ini didasari oleh persetujuan warga setempat dengan syarat-syarat ketat yang tertuang dalam berita acara. Pemerintah telah mulai memenuhi tuntutan masyarakat, seperti penyediaan ambulans dan pengaturan jadwal pengangkutan yang lebih tertib untuk meminimalisir gangguan.
Warga mengajukan sejumlah tuntutan finansial dan teknis sebagai syarat mutlak, di antaranya dana CSR senilai miliaran rupiah untuk pembangunan sarana ibadah serta standardisasi armada pengangkut. Truk sampah diwajibkan dalam kondisi layak, menggunakan terpal yang baik, dan memiliki penampung air lindi agar tidak mencemari lingkungan selama perjalanan.
Kelayakan Armada: Mendesak pemenuhan rekomendasi DPRD terkait penggunaan truk baru yang layak jalan, wajib memiliki penampung air lindi agar tidak menetes di jalan, serta penggunaan terpal penutup yang standar.
"Selama poin tuntutan dipenuhi sesuai kesepakatan, warga tidak mempermasalahkan. Namun jika tidak, pengiriman seharusnya dihentikan," katanya memberikan ultimatum.
Berita Terkait
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli